DERAKPOST.COM – Polda Riau melakukan pemusnahanya barang hasil operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2024, dan jelang perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru). Barang dimusnahkan itu ada puluhan ribu minuman keras yang berbagai merek, dan sebanyak 80,7 kilogram sabu-sabu, serta 5.889 butir pil happy five (H5), dan 1.223 knalpot bising (brong), juga 424,5 butir pil ekstasi.
Barang hasil tangkapan itu, dimusnahkan dengan berbagai cara. Misal untuk miras, dimusnahkanya digiling dengan alat berat, kemudian knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara dipotong atau dicincang, dan sementara barang bukti narkoba dilarutkan kedalam air panas yang mendidih, lalu jadi bubur. Pemusnahan barang tangkapan itu bersama unsur Forkompinda dan pihaknya terkait lainnya dipimpin Kapolda Riau.
Kapolda Riau irjen M Iqbal, dikesempatan
ini mengatakan, untuk hal seluruh barang bukti itu merupakan hasil operasi khusus terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2024 dan sudah berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2025, yang telah digelar bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. “Tujuannya agar perayaan Nataru dengan berjalan lancar, keamanan maksimal. Hal ini jadi tujuan bersama,” sebut Iqbal.
Selain melakukan pemusnahanya barang hasil tangkapan tersebut, diketahui Iqbal bersama dengan Wakil Polda Riau Brigjen K Rahmadi ini, juga menyerahkan piagam perhargaan itu kepada sebanyak 29 orang pemuka dan tokoh masyarakat. Ini, karena telah dianggap berjasa dalam menduking kinerja Kepolisian. (Dairul)