DERAKPOST.COM – Setakat ini diketahui ada sejumlah PUB, atau KTV beroperasi sekitar Pondok Pesantren Babussalam, di Jalan HR Soebrantas, Panam. Bahkan baru-baru ini JP PUP dan KTV berada di Kompleks Panam Centre, Pekanbaru.
Menyikap ini, pihak DPP Majelis Brigade Muslim Sumatera pun, mendesak pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini untuk dapat meninjau ulang izin operasi JP PUP dan KTV tersebut, termasuk hal yang lainnya dikarena tidak etis didekat Pondok Pesantren Babussalam.
“Ini tidak boleh dibiarkan, memberi izin PUP dan KTV berada di sekitar Pondok Pesantren. Makanya, kita minta Pemko Pekanbaru mencabut izin dari PUP dan KTV ini. Sebab tidak bisa semua daerah seenaknya begitu saja diberi izin untuk PUP dan KTV,” ungkap Alma Arif.
Ketua DPP Brigades Muslim Sumatera ini mengatakan, jika itu tetap diberikan izin, maka pihaknya akan menurunkan massa untuk melakukan aksi demo ke Pemko Pekanbaru sama lokasi JP PUP dan KTV tersebut. Karena ini sambung dia, itu sudah menyalahi aturan.
“Jangan biarkan masyarakat menjadi marah. Kita minta, Pemko Pekanbaru untuk mencabut izin dari PUP dan KTV ini. Masyarakat tentu marah, dikarena Pemko Pekanbaru membiarkan maksiat seperti pemandangan biasa-biasa saja. Ini sudah keterlaluan,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya. DPP Majelis Brigade Muslim Sumatera pun, sudah melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Pekanbaru lama yang saat ini menjadi Kantor DPMPTSP. Aksi massa itu, dilakukan pada Senin (5/12/2022), untuk mendesak mencabut izin.
“Kita meminta, DPMPTSP dan khusus Pak Sekda ini untuk menolak izin Joker Poker. Karena hal Joker Poker itu telah meresahkan banyak masyarakat. Yang terlebih lagi keberadaan PUP dan KTV beroperasi di dekat Pondok Pesantren Babusaalam,” ujar massa aksi.
Terkait ini, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengatakan akan menindaklanjuti hal itu. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui tempat sudah memiliki izin atau belum. Nanti tidak sesuai prosedur, maka pihaknya akan tertibkan. **Fri