PT Schlumberger dan PT Baker Hughes Vs DPRD Bengkalis Ini Dimediasi DPRD Riau

0 232

PEKANBARU, Derakpost.com- DPRD Riau lintas komisi, telah memfasilitasi penyelesaian perselisihan yang terjadi diantara dua perusahaan asing dengan DPRD Bengkalis. Dua perusahaan asing tersebut yakni PT Schlumberger dan PT Baker Hughes.

Agenda ini berlangsung pada hari Senin (21/2/22), bertempat di ruang medium DPRD Riau. Yang menjadi permasalahan yakni adalah, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis merasa tidak dihargai ketika melakukan sidak dua perusahaan asing tersebut. Selain itu, tidak terbuka dalam penerimaan tenaga kerja serta program CSR perusahaan.

RDP yang dipimpin oleh ketua Komisi V DPRD Riau Edy M. Yatim tersebut, turut dihadiri Wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Syafaruddin Poti SH, juga sejumlah anggota DPRD Riau dari lintas fraksi. Begitu juga dari DPRD Bengkalis dipimpin Wakil Ketua Syahrial beserta jajaranya lintas komisi.di lembaga ini dengan membawa pihak Disnakertrans Bengkalis Bidang Penta Nazli.

Begitu juga halnya jajaran dari instansi terkait dilingkung Pemprov Riau antara lain rombongan Disnakertrans, dan lain-lainnya ikut hadir. Sementara perwakilan perusahaan asing bergerak pada sektor migas ini ikut serta pada pertemuan itu. Pertemuan dimediasi DPRD Riau, yang dikarenakan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis merasa tidak dihargai ketika melakukan sidak dua perusahaan asing tersebut.

“Anggota DPRD Bengkalis ini sidak pada dua perusahaan itu resmi setelah dapat berbagai keluhan masyarakat Bengkalis. Namun anehnya itu perusahaan arogan, dan tidak menghargai kami datang pada perusahaan tersebut. Ini kami sesalkan. Kejadian itu, pada hari Selasa (8/2/22). Kami justru dihambat oleh security dua perusahaan. Padahal, sudah dijelaskan kami rombongan DPRD,” terang Syahrial menjelaskan.

Waka DPRD Bengkalis inipun menyebut, terkesan dua perusahaan yang mencari makan atau eksploitasi SDM Bengkalis, itu seakan buat negara didalam negara. Karena arogan perusahaan itulah, lanjut ke DPRD Riau. Dalam sidak itu, kata dia, pihaknya turun bersama Disnakertrans dan juga Satpol PP terkait keluhan dari masyarakat Bengkalis.

Senada itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan tegaskan bahwasa kegiatan sidak yang didasari laporan warga yang merasa keberadaan mereka sedikit terkesampingkan pada saat melamar kerja dikedua perusahaan tersebut. “Laporan dari warga yang tidak digubris saat melamar pekerjaan di dua perusahaan asing itulahnmembuat kami turun melakukan pemeriksaan, tetapi ini tak dihargai,” ucap Sofyan.

Dikatakan dia, pihak kedua perusahaan tersebut kurang menghargai kehadiran Sidak dilakukan. Karena saat sampai di depan gerbang dihadang oleh security yang melarang untuk masuk. Alasannya mau minta izin manajemen. Tapi, yang namanya minta izin itu jikalau sepuluh sampai lima belas menit menunggu itu, bisa dimaklumi. Tetapi ini sampai satu jam menunggu di luar, panas-panasan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyayangkan sikap perusahaan di Kabupaten Bengkalis ini yang memang seperti disampaikan itu terkesan arogan. “Kami tentu berharap perusahaan yang ada khusus di Riau ini juga memberi kesempatan mempekerja pekerja lokal. Dan tidak elok itu bersikap arogan,” kata Agung.

Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini juga menyinggung transparansi perusahaan terkait pelaksanaan CSR. Sebab, jikalau perusahaan tak melaksanakan program CSR berarti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang CSR. Ini memang patut dipertanyakan soal CSR. Kemana saja CSR-nya, apa yang sudah diberikan kepada masyarakat. Untuk apa itu ada perusahaan beroperasi didaerah ini jika masyarakat tidak merasakan kontribusi perusahaan.

Selain itu, dia juga menyayangkan pihak perusahaan yang menghalang-halangi rombongan DPRD Bengkalis saat sidak belum lama ini. Dia bilang ini sama saja pihak perusahaan itu tak menghormati DPRD sebagai lembaga terhormat. “Yah agak aneh ada anggota DPRD itu sidak dihalang-halangi. Padahal, kedatangan mereka itukan dalam rangka mendapat informasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” cakapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi V Eddy M Yatim sepakat pihaknya di DPRD Riau segera menjadwalkan turun lapangan meninjau ke dua perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi dua perusahaan itu dan juga menyusun rekomendasi bila didapati pelanggaran dalam beroperasi selama ini.

“Kita akan turun secara bersama-sama, untuk bisa memastikan data karyawan, persoalan BPJS dan hal CRS lima tahun belakangan, kemudian yang utama yaitu aspek lingkungan. Selaku pemegang itu amanah masyarakat tentu kami lakukan ini perusahaan yang ada di Riau mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dan mampu bekerja sama dengan perangkat dan stakeholder yang ada,” ungkap Eddy M Yatim. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.