PT Mekar Jaya Lestari Abadi di Inhu Garap 200 Hektare Lahan HPK, Bupati Diminta Tanggap

0 69

DERAKPOST.COM – PT Mekar Jaya Lestari Abadi (MJLA) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini keberadaannya misterius. Sebab dinas terkait yaitu Dinas Perizinan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (DPTPSP) juga Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Inhu tidak bisa beri penjelasan.

Menindaklanjuti ada laporanya masyarakat terkait keberadaannya sebuah perusahaan perkebunan yang menggarap lahan seluas 200 hektare, yaitu di Desa Pematang Jaya, di Kecamatan Rengat Barat dan Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik. Maka media ini mencoba mencari tahu kebenarannya.

Namun aneh, saat dikonfirmasi pada Dinas PTPSP dan Distankan Inhu, juga tidak bisa memberi jawaban terkait hal itu. Dihubungi Kadistankan Inhu Dedi Dianto mengatakan bahwa hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi kepada DPTPSP, dikarena terkait perizinan mereka yang mengeluarkan.

Sementara itu dihubungi Kepala DPTPSP Endang Mulyawan. Ia tidak bisa memberi jawaban. “Saya belum tau, nantilah dicari datanya, tetapi kalau memang berada di kawasan HPK (Hutan Produksi Konversi) tidak akan ada izinnya,ā€ ujar Endang yang dikutip dari laman Detil.

Menyikapi hal yang demikian, masyarakat peduli akan permasalahan ini minta pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu, dalam hal ini bupati untuk mengambil sikap dan menanggapi. Sebab sambung dia, sangat bagaimana bisa akan keberadaan sebuah perusahaan disuatu daerah, bahkan sudah bertahun-tahun, tapi tidak diketahui dinas terkait. (Amad)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.