PT Agrinas Palma Nusantara Ini Dikecam, GEMA Melayu Riau Pun Kutuk Mobilisasi Massa di Tambusai Utara

0 79

DERAKPOST.COM – Mencuatnya masalah peristiwa mobilisasi massa dan tindakan anarkis yang terjadi di areal perkebunan sawit eks PT Torganda/Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Termasuk dari Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau.

Ketua Umum GEMA Melayu Riau, M. Taufik Tambusai, SE dalam keterangan pers yang dihadiri diantarnya Dewan Pengarah Adat Datuk DR. Fauzi Kadir dan Datuk Mayor (Purna) C. Hardayat. Wakil Ketua Datuk Firman Edy, SE. S.Pd dan Datuk Yasri Yakub Tambusai, SH, MH. Bendahara dan Wakil Datuk Rudi Khairul Tambusai, SH, MH dan Datuk Surya Gemara dan Divisi Hukum dan Hak Masyarakat Adat Datuk Padri, SH, MH.

Taufik menyatakan, bahwa GEMA Melayu Riau mengecam atas peristiwa mobilisasi massa dan tindakan anarkis yang terjadi di area perkebunan sawit eks PT Torganda itu pada hari Sabtu (14/2/2026), lalu. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas situasi yang dinilai itu berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

‎”Bahwa pada Sabtu pagi, masyarakat adat Melayu Rantau Kasai bersama Forum Anak Kemenakan Tambusai Utara itu berencana menggelar pertemuan di areal perkebunan sawit yang selama ini juga berada dalam penguasaan masyarakat adat. ‎Namun saat bersamaan, juga terjadi mobilisasi ratusan orang, yang berasal dari luar di Kecamatan Tambusai Utara, bahkan dari luar Provinsi Riau,” katanya.

‎Menurutnya, informasi didapatkan bahwa massa tersebut diduga merupakan pekerja perkebunan sawit dan juga datang dengan membawa kayu serta alat-alat lain. ‎Situasi itu dinilai berisiko tinggi memicu benturan, sehingga masyarakat adat ini memutuskan membatalkan kegiatan dan memindahkan pertemuan ke Balai Lembaga Kekerabatan Adat Kecamatan Tambusai Utara. Langkah ini diambil yang semata-mata menghindari konflik dan menjaga ketertiban.

Namun katanya, pada siang hari, massa yang dimobilisasi disebut bergerak ke area perkebunan dan melakukan hal perusakan serta pembakaran palang jalan dan bahkan  pos-pos jaga milik masyarakat adat. Maka dalam hal ini, ‎GEMA Melayu Riau menilai tindakan mobilisasi massa tersebut upaya penghadangan, serta perusakan fasilitas merupakan tindakan provokatif dan bahkan  pelanggaran hukum dan sangat berpotensi memperluas konflik antar warga.

Kesempatan itu Taufik mengatakan, bahwa yang dilakukan GEMA Melayu Riau ini tidak dibonceng oleh kepentingan mana pun dan hal ini murni dengan tujuanya perjuangkan perlindungannya hak-hak masyarakat adat Melayu yang selama ini dinilai malah kerap terpinggirkan dalam kebijakan pengelolaan lahan dan kawasan. “Konflik itu, tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah keadilan, dan serta pengakuan hak masyarakat adat, kebijakan yang berpihak pada kedamaian,” katanya.

Menyikapi sosok Hilarius Manurung, yang disebut-sebut bekerja yaitu sebagai Wakil Regional Head 4 Riau PT Agrinas tersebut, diketahui pihak mengomandoi massa aksi (yang memobilasi) pengusiran dengan hal orasinya tersebut. Dalam hal ini, Taufik pun mengingatkan Hilarius Manurung tersebut jangan buat gaduh di negeri Melayu. Sebab katanya, jangan sampai Mulut Mu itu akan Menerkam Mu. Cukup ada DL Sitorus saja, jangan sampai ada yang sama.

Berikut dibawah ini bunyi pernyataan sikap GEMA Melayu Riau:

1. Mengutuk keras tindakan mobilisasi massa dan perusahaan fasilitas umum yang terjadi di area perkebunan sawit eks PT Torganda Rantau Kasai pada tanggal 14 Februari 2026, yang juga patut diduga kuat  dilakukan yaitu secara kelembagaan atau sekurang-kurangnya juga atas restu dan  fasilitasi manajemen PT Agrinas Palma Nusantara.

2. Sama halnya dengan kasus kekerasan yang terjadi di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 7 Februari 2026, yang saat ini telah membawa korban jiwa sebagai akibat kebijakan pemberian KSO oleh PT Agrinas Palma Nusantara, yang tidak perioritaskan masyarakat adat/tempatan. Kami Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau ini mengutuk keras peristiwa tersebut yang semestinya itu bisa dihindari apabila PT Agrinas Palma Nusantara ini perhatikan masyarakat adat/tempatan.

3. Meminta kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Provinsi Riau dan khususnya di wilayah Luhak Tambusai, (Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara) Kabupaten Rokan Hulu itu  hendaknya bisa membawa kebaikan dan perbaikan nyata bagi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah kerja PT  Agrinas Palma Nusantara.

4. Meminta manajemen PT Agrinas Palma Nusantara tersebut untuk tidak melakukan kebijakan dan/atau tindakan-tindakan yang mengarah mengadu domba, dan memecah belah, serta menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat dengan membenturkan sesama warga masyarakat adat Melayu Luhak Tambusai maupun masyarakat adat Melayu dengan saudara-saudara kami dari suku-suku pendatang;

5. Demi terwujud rasa keadilan ekonomi dan sikap saling menghormati di negeri Melayu yang beradat dan berperadaban ini, meminta kepada manejemen pengambil keputusan PT Agrinas Palma Nusantara untuk meninjau ulang kebijakan dan atas tindakan diberlakukan saat ini, khususnya terhadap area perkebunan sawit eks PT Torganda guna mendapat win-win solution atau solusi bersama bagi masyarakat adat Melayu Riau Luhak Tambusai yang secara keseluruhan;

6. Diminta agar manajemen pengambilan keputusan PT Agrinas Palma Nusantara bersedia untuk duduk bersama dengan stakeholder yang ada di Provinsi Riau guna mengatasi dan menghindari terjadi konflik makin lebih luas dengan masyarakat adat, khususnya maupun masyarakat tempatan pada umumnya berkenaan dengan halnya penanganan lahan-lahan perkebunan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Provinsi Riau.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.