Program Pembuatan Rumah Resetleman di Desa Teluk Pulau Hulu Dipertanyakan, Tapi Ini Kata Kadis Perkim Rohil Aulia
DERAKPOST.COM – Masyarakat yang dari Desa Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang mengeluhkan proyek anggaran provinsi, yaitu program pembuatan rumah resetleman. Dimana, tidak efisien didalam memberikan bantuan ke masyarakat.
Namun dalam hal ini, dinilai Kepala Dinas Perkim, dan beserta stafnya tidak efisien didalam hal memberikan bantuan kepada masyarakat. Dimana, pantauan lapangan awak media ini, tidak terlihat pihak dinas dan kontraktor di lokasi.
Terkait hal ini, awak media menghubungi pihak desa, yaitu Sekdes Teluk Pulau Hulu yang bernama Ryan. Ia pun membenarkan adanya kegiatan tersebut akan tetapi pihak desa sama sekali tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
Akhirnya kesempatan itu, Ryan mengecek kelapangan langsung dan menanyakan ke pihak kontraktor dan dinas perkim, kenapa tak ada pemberitahuan bantuan. “Kami ini
bersyukur ke Pemkab Rohil. Cuma, halnya tetapi ada prosedur,” ujar Sekdes.
Sekdes dan warga amat menyesalkan dari mana dapat pihak Pemkab mendapatkan data yang valid, hingga langsung ditujukan material ke rumah warga yang dituju tanpa ada didata oleh pihak desa terlebih dahulu.
Sementara itu juga, didapatkan keterangan kalau rumah tersebut, telah lama tidak ada penghuninya serta ada yang pindah. Maka, awak media mencoba menghubungi Kadis Perkim Rohil Aulia, yaitu melalui pesan via WhatsApp.
Aulia mengatakan bahwasa meneruskan hal kerja proyek provinsi yaitu resetleman yang menjadi dampak Abrasi tepian Sungai Rokan. Akan tetapi, katanya, walaupun itu mangkrak pengerjaan proyek. Tetapi pihak
Pemkab Rohil tak layak meneruskan kerja yang dilakukan provinsi.
“Pemkab Rohil tak layak meneruskan kerja yang dilakukan provinsi, tanpa ada halnya persetujuannya pihak inspektorat provinsi. Artinya ini, namun kami masih menunggu informasi dari provinsi untuk kelanjutanya proyek tersebut,” katanya. (Khairul)