DERAKPOST.COM – Puluhan orang yang Komando Masyarakat Peduli Rempang Galang (Kompang) Riau menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulianya terhadap masyarakat di Pulau Rempang dan Galang. Aksi itu di Tugu Perjuangan Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Massa aksi menuntut pemerintah pusat membatalkan proyek di kawasan Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri. Koordinator Umum Aksi Lee Chen Lung mengatakan, massa ikut didalam aksi damai ini merupa perwakilan setiap simpul organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat Riau.
Kompang Riau menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pusat. “Pertama, mendukung penuh aktivitas dan aksi damai yang dilakukan gerakan Aliansi Melayu Bersatu di Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam menjaga marwah dan Tanah Melayu,” katanya.
Kedua, mendukung penuh Maklumat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tentang Peristiwa pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang Nomor: M-441/LAMR/IX/2023. Ketiga, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan proyek pembangunan kawasan Rempang Eco City yang berdampak pada relokasi 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.
“Keempat, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat gabungan keamanan dan Pemerintah Kota Batam terhadap masyarakat Rempang dan Galang,” ujarnya. Sedang tuntutan yang kelima yakni, meminta pemerintah dan Kapolri menindak tegas aparat penegak hukum yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM dengan menggunakan gas air mata yang terimbas terhadap anak sekolah dasar (SD) di sekitar lokasi aksi.
Keenam, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pemerintah daerah untuk tidak membuat kebijakan dan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat Melayu Riau dan Kepulauan Riau di kemudian hari. Aksi damai mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dari pantauan itu, ratusan aparat kepolisian yang lengkap dengan kendaraan water canon sudah sejak pagi siaga di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Sementara itu, tokoh masyarakat Riau Hj Azlaini Agus mengatakan, dikutip dari Kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari prajurit-prajurit/Laskar Kesultanan Riau Lingga yang sudah mendiami pulau tersebut sejak tahun 1720 Masehi di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.
“Jadi adalah keliru jika penguasa negara Indonesia menganggap penduduk 16 kampung tua di Pulau Rempang sebagai pendatang. Penduduk Melayu yang berdiam di Pulau Rempang, termasuk juga Galang dan Bulang sudah eksis sejak lebih dari 300 tahun yang lalu, beranak-pinak berketurunan, hidup mendiami pulau tersebut serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang mereka sampai hari ini,” katanya.
Sementara itu, masuknya investor ke Rempang, diawali dengan ditandatanganinya MoU tahun 2004 antara Wali Kota Batam (Nyat Kadir) dengan investor dari Group Artha Graha yakni PT MEG. Akan tetapi selama 19 tahun lahan yang diberikan kepada investor tersebut tidak digarap. Lalu masuklah sejumlah orang dari luar Rempang yang membuka berbagai usaha seperti ternak ayam, dan kebun buah.
“Mereka adalah pendatang menempati bagian darat dari Pulau Rempang. Sedangkan penduduk asli keturunan Prajurit Sultan Riau Lingga sejak dulu hingga kini menempati dan berdiam di bagian pesisir di 16 kampung tua Pulau Rempang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selama 19 tahun tidak digarap seharusnya hak atas lahan sudah dicabut pemerintah sesuai dengan UUPA (UU Nomor 5 Tahun 1960). Pada tahun 2023 ini PT MEG menggandeng investor dari Cina dengan investasi disebutkan sebesar Rp381 triliun.
“Masuknya investor Cina bersama PT MEG akan membangun megaproyek yang disebut Rempang Eco City, dan untuk itu BP Batam mengalokasikan tanah seluas 117.000 hektare. Berarti seluruh Pulau Galang yang luasnya 116.000 hektare, ditambah dengan pulau-pulau di sekitarnya,” sebutnya.
Dipaparkan Azlaini, warga Rempang baru mengetahui adanya rencana megaproyek Rempang Eco City pada awal Agustus 2023 dari berita di media. Tidak ada sosialisasi resmi pemerintah sebelumnya. Sejak awal Agustus 2023 pihak BP Batam itu berusaha masuk ke Pulau Rempang untuk memasang patok di atas tanah yang sudah diberikan pada investor, tetapi tidak berhasil karena warga masyarakat mengusir setiap kali orang-orang BP Batam datang ke Rempang.
“Tanggal 23 Agustus 2023, seluruh warga masyarakat Rempang dan pulau-pulau sekitarnya dengan 6.000 massa menggelar aksi unjuk rasa menolak relokasi. “Warga Rempang tidak menolak masuknya investasi jika memang negara memerlukan investasi tersebut. Mereka hanya menolak digusur dari tanah leluhurnya. Menolak dipindahkan dari kampung-kampung tua yang sudah mereka huni sejak 300 tahun yang lalu secara turun temurun.
Dikutip dari jpnn.com. Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan permasalahan konflik lahan di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan tanpa harus menunggu arahan Presiden. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam acara Infrastructure Forum di The Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Presiden menilai, konflik di Pulau Rempang terjadi karena kesalahan komunikasi. Terkait itu, ia mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna dapat berkomunikasi lebih lanjut dengan aparat. Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa konflik lahan di Pulau Rempang tinggal diselesaikan dengan memberi ganti rugi. Ia mewanti-wanti instansi pemerintah terkait tidak melakukan pendekatan yang represif terhadap masyarakat.
“Dan ini selalu saya ingatkan, jangan justru malah gunakan pendekatan yang represif pada masyarakat. Masyarakat kalau ada ganti rugi seneng loh. Bukan ganti rugi tapi ganti untung, yang karena harga yang diberikan adalah harga yang terbaik,” ujat dia. Jokowi juga berharap proyek strategis ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena berulang kali dikatakan, bahwa tekankan proyek strategis ini tujuannya adalah memberi manfaat untuk rakyat bukan justru sebaliknya, menderitakan masyarakat. Lebih lanjut, Jokowi sebut kepada pihak yang mendapat tanggung jawab jika ada tak mampu diselesaikan, segera disampaikan dan dilaporkan ke dirjen terkait serta ke menteri terkait.
“Jangan kalau ditanya siap pak. Gimana? beres pak. Beres, beres. Aman pak. Aman. Aman. Nanti begitu terakhir, mohon maaf pak belom selesai pak,” tegasnya. “Biasanya kita itu kalau udah ada masalah dengan menteri-menteri, dengan kapolri, dengan panglima rapatkan. Udah ketemu, selesai masalah. Ketemu solusinya setiap masalah,” tegasnya. **Rul