Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Daftarnya…..

0 290

 

DERAKPOST.COM – Presiden RI Jokowi mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terjadi di masa lalu.

Hal itu disampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023). Dikutip dari kompas.com. Jokowi menyatakan, sudah membaca secara seksama laporan tersebut.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya.

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989 4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 Baca juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999 10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Terkait ini, Presiden Jokowi sampaikan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan halnya penyelesaian secara yudisial.

“Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” kata Jokowi. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.