Polres Bengkalis Ciduk Pria Sedang Merokok Ganja di Hotel Jalan Hangtua

0 132

 

DERAKPOST.COM – Aparat Polres Bengkalis berhasil gagalkan peredaran nakotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Pengungkapan bermula aparat gerebek kamar hotel yang berada di Kecamatan Mandau, dan menangkap seorang pria yang diduga kurir narkoba.

Dikutip dari antarariau.com, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, menuturkan penggrebekan bermula dari informasi masyarakat ada seorang pria memakai narkoba di kamar hotel yang berada di Jalan Hangtuah pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lalu Kapolres Indra bersama Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis juga Polsek Pinggir langsung menuju lokasi.
“Saat kami gerebek di kamar nomor 506, ada seorang pria sedang merokok menggunakan daun ganja kering dan ditemukan juga setengah butir pil ekstasi,” sebut AKP Indra.

Kemudian pria berinisial IAP itu diinterogasi dan mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumah kontrakannya dekat Jalan Khayangan, Duri. Hasil penggeledahan ditemukan paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, serta ekstasi, dan daun ganja kering.

AKP Indra merincikan narkoba jenis sabu itu dibungkus plastik bening dengan berat kotor 100 gram dan dua paket sabu dalam bungkusan ukuran sedang dengan berat kotor 10,40 gram.
Selain itu ditemukan enam bungkus plastik narkotika jenis ekstasi dengan total 509 butir, dan 180 paket kecil narkotika ganja kering.

“Tersangka IAP ini perannya sebagai kurir. Dia ditugaskan pelaku HEN untuk menjemput barang tersebut lalu dibagikan kepada anggotanya,” ungkap AKP Indra. IAP sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.