DERAKPOST.COM – Polisi kembali merusak dan membakar kapal-kapal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai kuantan di wilayah Cerenti, Kamis kemarin. Hal itu, dilakukan, karena kembali marak aktivitas tersebut yang menjadi keluhan dan bahkan rugikan negara.
Penindakan dilakukan oleh Polsek Cerenti di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkanya komitmen tegas didalam hal memberantas praktik PETI di wilayahnya. Didalam operasi dilaksanakan kemarin, sebanyak 10 unit rakit dompeng digunakanya untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan.
Operasi penindakan ini, dimulai sejak pagi hingga sore kemarin itu dipimpin langsung PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah, didampingi oleh lima personel, yakni Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.
Penindakan ini menyasar tiga titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI, yaitu Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang di Kecamatan Cerenti, Kuansing. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 10 unit rakit dompeng tengah beroperasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat aparat tiba di lokasi.
“Kami juga tidak akan mentolerir aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ekosistem serta ketertiban masyarakat. Kami ini tunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata. Kami, sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek serta meminta seluruh masyarakat bisa menjaga wilayah dari aktivitas ilegal,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang.
Sementara itu terpisah, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat serta berbagai pemberitaan media terkait marak aktivitas PETI di wilayahnya itu. Artinya, setelah ada
menerima informasi makanya itu langsung menindaklanjutinya. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dikarena melarikan diri, namun rakit-rakit tersebut dimusnahkan.
Selain melakukan penindakan, kata Benny, petugas juga memberikan himbauan pada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut dan mengingatkan akan sanksi hukum menanti jika tetap membandel. “Bahwa, kegiatan ini sekaligus bisa menjadi pesan keras kepada pelaku PETI, bahwa aparat tak akan tinggal diam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegas Kapolsek. (Hendri)