Polemik PT SPR Trada Merumahkan 18 Karyawan, Agus Riyanto Sebut Plt Gubri Instruksikan Inspektorat Memeriksa

0 149

DERAKPOST.COM – Polemik dengan sikap serta kebijakan manajemen PT SPR Trada dipimpin Tata, yaitu dengan merumahkan 18 orang karyawan, makin kian memanas. Saat ini, diketahui Plt Gubernur Riau (Gubri) instruksikan Inspektorat periksa kebijakan dibuat anak perusahaan BUMD PT SPR.

Adanya instruksi itu dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Riau Agus Riyanto. Ia mengatakan, bahwa kebijakan PT SPR Trada, anak perusahaan BUMD Provinsi Riau, yang merumahkan 18 karyawan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Ya, benar. Sudah ada intruksi dari Pak Plt Gubri yaitu agar dilakukanya pemeriksaan terhadap PT Trada. Instruksi yang muncul setelah informasi mengenai dirumahkan pegawai dengan alasan ketidakmampuan finansial mencuat ke publik. Maka, disaat ini bentuk tim,” sebutnya.

Agus dikesempatan itu mengatakan, untuk menindaklanjuti ini, tim yang telah dibentuk itu bergerak. Dan melakukan hal koordinasi dengan pihak perusahaan. Hal itu, tentunya dengan harapan dapat terungkap masalah dirumahkan 18 orang karyawan. Sekarang ini, berjalan pemeriksaan.

“Pak Plt Gubri SF Hariyanto ingin masalah ini ada titik terangnya. Pemeriksaan, pada PT SPR Trada yaitu mengenai dirumahkan karyawan dengan alasan ketidakmampuan finansial. Ini yang sedang didalami oleh tim sudah dibentuk tersebut. Semoga ada titik terangnya,” ungkap Agus.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dilakukan tim Inspektorat,kini mendalami sejumlah aspek halnya melatar belakang keputusanya manajemen PT SPR Trada tersebut. Termasuk pada tata kelola perusahaan serta kapasitas keuangannya memicu dirumahkan itu.

“Saat ini kami masih bekerja. Nanti setelah semua proses selesai, hasilnya akan kami sampaikan itu kepada Pak Plt Gubri. Tentu hasil pemeriksaan juga akan publikasikan ke masyarakat melalui media,” tambahnya.
Pemeriksaan ini sambungnya, diharapkan bisa memberi kejelasan. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.