Polda Sumbar Terapkan One Way Padang – Bukittinggi untuk Arus Balik Lebaran

0 133

DERAKPOST.COM – Rute Sistem One Way Arus Balik Lebaran untuk hal jalur Padang – Bukittinggi. Hal itu dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dengan menerapkan sistem tersebut meantisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran, yakni pada tanggal 4-6 April 2025.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Pranajaya, di Padang, Rabu, mengatakan bahwa sistem satu arah akan mulai diterapkan yakni dimulai 12.00 – 17.00 WIB. “Polda Sumbar dengan kembali menerapkan sistem satu arah pada jalur Padang – Bukittinggi mengantisipasi arus balik,” kata Agung.

Polisi memperkirakan tiga hari tersebut merupakan puncak arus balik Lebaran di wilayah Sumbar, yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan di jalan. Agung menerangkan, dengan sistem satu arah pada arus balik, kendaraan yang datang dari arah Kota Bukittinggi hendak menuju Kota Padang tidak bisa melalui jalur Silaing via Kota Padang Panjang.

Dikutip dari antara. Khusus bagi kendaraan datang itu dari Malalak dan hendak melalui jalan tol, dapat langsung belok kiri dilanjut Simpang Sicincin. Jarak tempuh “One Way” dari Simpang Sicincin menuju Padang Luar (Bukittinggi) mencapai 43 kilometer.

Kendaraan akan dialihkan petugas tepat di Simpang Padang Luar itu menuju kawasan Malalak, Kabupaten Agam, untuk yang bisa menuju Kota Padang. Sementara itu, untuk kendaraanya yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi yaitu tetap melalui jalur Silaing, via Kota Padang Panjang.

Polda Sumbar meyakini bahwa penerapan sistem satu jalur atau One Way akan dapat efektif untuk mengatasi kemacetan di jalur Padang Pariaman menuju Bukittinggi, yang jadi salah satu perhatian itu khusus karena tinggi di volume kendaraan. “Polda Sumbar akan menempatkan petugas pada titik-titik yang dibutuhkanya mengawal sistem satu arah,” ujarnya. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.