Polda Riau Ambil Alih Kasus Suap Narkoba Bripka BA

0 332

 

DERAKPOST.COM – Kasus dugaan suap yang saat ini, menjerat anggota Polres Bengkalis Bripka BA atas kasus narkoba ini masih berlanjut. Kini penanganannya diambil alih oleh Polda Riau.

“Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (17/5/2023), dikutip dari Cakaplah.com.

Kini penahanan terhadap BA juga dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. BA menjalani proses pemeriksaan terkait aspek Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Bengkalis serta bagaimana perkembangan dan keterlibatan BA, Bimo menyarankan untuk ditanyakan ke Propam Polda Riau.

Sebelumnya, BA diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sepulang dari liburan. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pasangan suami istri diduga melakukam permintaan uang sebesar Rp2,6 miliar kepada terdakwa narkoba. Diketahui kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan ditangani jaksa SH.

Kejati Riau melakukan gerak cepat untuk mengetahui apakah jaksa perempuan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis itu, ikut terlibat atau tidak. Saat ini SH masih dalam proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.