PLN Padamkan Listrik Kantor OPD karena Nunggak, Bupati Rohil Ingatkan Dibayar Tepat Waktu

0 234

 

DERAKPOST.COM – Bupati Rohil, Afrizal Sintong, menyikapi adanya pemutusan aliran listrik di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Rohil oleh PT PLN karena ada keterlambatan pembayaran tagihan.

“Seperti yang terjadi baru-baru ini, yakni Kantor PUTR dan BPBD Rohil dilakukan pemadaman listrik oleh PLN. Karena itu saya ingatkan dibayar tagihan listrik ini dengan tepat waktu,” ujar Bupati Rohil, Afrizal Sintong.

Ia pun menegaskan, agar semua kantor dinas di lingkungan Pemkab Rohil untuk membayar tagihan listrik yang sebelum tempo yang ditetapkan. Karena ungkap dia, batas waktu pembayaran itu sangat jelas yaitu sebelum tanggal 20.

“Ia memang kita ada keterlambatan 10 hari bayar tagihannya. Untuk kedepan, saya minta kepada semua dinas agar jangan sampai hal ini terulang lagi, harus bayar tepat waktu,” tegasnya.

Atas keterlambatan pembayaran tersebut, Bupati Rohil, Afrizal Sintong menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PLN atas kelalaian yang dilakukan dinas terkait, dan berharap kejadian seperti ini merupakan yang terakhir kalinya.

“Ya kita akui kemarin mungkin karena memasuki hari libur dan cuti bersama, jadi tidak ada yang membayar tagihan. Tadi sudah saya hubungi dan minta kepada bendahara dinas untuk dibayarkan,” ungkap Afrizal.

Untuk saat ini, atas arahan Bupati Rohil, kantor dinas yang dilakukan pemadaman sudah melakukan pembayaran tagihan dan listrik kantor dinas sudah kembali normal seperti biasa. **Jho

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.