DERAKPOST.COM – Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Paino SP memimpin Rapat Tindak Lanjut Usulan Sekolah Rakyat di Ruang Kerjanya, Lantai 2 Kantor Bupati, Selasa (29/04/2025), yang dihadiri oleh Kasdim 0302 Inhu Kabul dan Kepala Dinas terkait.
Pembahasan Rapat tersebut mengenai lokasi yang akan di bangun untuk sekolah Rakyat, yang berlokasi di kelurahan Pematang Reba, terutama terkait kejelasan legalitas lahan.
Kepala Dinas Sosial Drs Nursisman pada kesempatan ini menyampaikan hasil Rapat di Jakarta bahwa dasar hukum program Usulan Sekolah Rakyat ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Program sekolah rakyat ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak bisa sekolah. Dengan jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar, SMP sampai SMA,” terangnya.
Sementara itu Paino SP dalam arahannya menyampaikan untuk konsolidasi lahan agar tidak mengacu pada SHM.
“Utamakan lahan untuk SR dulu menjelang persetujuan dari Dandim, Upayakan perataan lahan dan Pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” katanya.
Selanjutnya Pj Sekda berharap, dengan adanya sekolah rakyat tersebut ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak bersekolah. (Usman)