DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang diketahui masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakainya.
Parahnya lagi, mobil dinas ini berganti plat, dari plat merah menjadi plat hitam/pribadi. Pihak-pihak yang menguasai tersebut yaitu
mulai dari mantan Bupati Kampar, mantan pimpinan/anggota DPRD Kampar, mantan pejabat, dan pihak swasta. Sehingga yang diketahui, hal ini merugikan daerah.
Sehingganya, hari Senin (13/5/2024) sore,
Pj Bupati Kampar Hambali usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kampar, menyebut, akan menarik semua mobil dinas tersebut.
Namun hingga saat ini hanya 3 mobil dinas yang berhasil dilakukan penarikan. Artinya, masih banyak dikuasai pihak lainya.
Menyikapi, sampai saat ini hanya 3 mobil dinas yang berhasil dilakukan penarikan, yang lain belum dilakukan penarikan. Hal ini dinilai Ketua Pemuda LIRA Riau melalui Ketua OKK Fadli, bahwa ada dugaan kalau
Pj Bupati Hambali hanya megertak sambal saja. Buktinya itu masih banyak lagi.
“Mobil dinas milik Pemkab Kampar ini, ada yang dikuasai oleh sekelompok orang tak berhak memakainya. Dari dulu itu, hingga saat ini hanya 3 mobil dinas, yang berhasil ditarik. Artinya, terkesan Pj Bupati Kampar Hambali hanya sekedar megertak sambal. Ini sudah tidak benar,” ungkap Fadli.
Lebih lanjut dikatakan Fadli, jika memang Pj Bupati Kampar Hambali tegas di dalam bertindak menertibkan mobil dinas dipakai orang yang tak berhak, harusnya itu dapat bersikap tegas menariknya. Bukan dengan tanggung-tanggung, atau hanya menutupi ketidakmampuan dalam memimpin.
Sementara itu, diketahui ini DPRD Kampar sudah selesai membuat Pansus Aset, dan mengeluarkan rekomendasi akan hal untuk menertibkan mobil dinas. “Kenyataanya itu mobil dinas tak kunjung bisa ditarik paksa dari pihak tidak berhak memakainya. Tentu ini hanya gertak sambal,” ujar Fadli. (Rul)