Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru Sedia Anggaran Berkisar Rp95 Miliar

0 485

 

DERAKPOST.COM – Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyediakan anggaran sekitar Rp95 miliar.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Pekanbaru, Syoffaizal kepada wartawan saat dihubungi. Dikatakan dia, anggaran ini diberikan dalam bentuk hibah melalui Kesbangpol Kota Pekanbaru.

“Bagaimana teknis pemberian dan penggunaannya nanti akan ada tindak lanjut. Jelasnya kita mendukung terselenggaranya Pilkada dengan sukses,” ujarnya menjelaskan. Namun ia mengatakan, untuk jelasnya tanyakan itu pada Kesbangpol Kota Pekanbaru.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus dihubungi, menjelaskan anggaran yang dimaksud merupakan usulan dari KPU Pekanbaru dan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk hal Pilkada 2024.

Dimana, KPU Pekanbaru mengusulkan Rp67.179.871.250 sedangkan Bawaslu mengusulkan yakni anggaran sebesar Rp28.429.951.000. “Itukan usulan dari KPU dan Bawaslu Pekanbaru di Pilkada ya, bukan untuk Pemilu. Jikalau untuk Pemilu di luar Pilkada menggunakan anggaran APBN,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) termasuk Kota Pekanbaru memang diamanahkan oleh pusat untuk memberi anggaran demi terlaksananya Pemilu. Anggaran yang dimaksud itu nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diputuskan.

“Kalau untuk KPU, kita menunggu ada PKPU lebih dulu, baru nanti verifikasi anggaran yang diajukan. Nanti akan diputuskan apakah harus dilebihkan, dikurangi atau sesuai. Kalau sekarang kita belum tahu akuntansi mereka, jadi itu baru anggaran usulan ya,” jelasnya. **Fri

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.