Pertanyakan Hasil, tapi Aktivis Buruh Dukung Gerakan Cepat Disnakertrans Riau ke Pabrik APR Group APRIL

0 50

DERAKPOST.COM – Sebagaima diketahui, setelah viral atas pemberitaan kecelakaan kerja di pabrik rayon PT Asia Pacific Rayon (APR) merupa Group APRIL, menewaskan itu seorang pekerja bernama Nanda Satria. Dan dari pihak Disnaketrans Riau bergerak cepat melakukan investigasi.

Cepat tanggap dilakukannya Disnaketrans ini mendapatkan apresiasi dari salah satu aktivis buruh Roni Agustian. Namun dalam hal ini, ia meminta pada pihak Disnaketrans Riau transparan, dengan membeberkan hal hasil investigasi dilakukan. Karena didalam permasalahan ini harus ada kejelasan.

“Kita dari aktivis buruh, pada prinsipnya itu mendukung langkah investigasi dilakukan Disnaketrans Riau tersebut. Namun dalam hal ini diharapkan kepada tim yang turun di lokasi kejadian itu dapat bersikap tegas. Ini soal hilangnya nyawa pekerja tersebut. Hal itu harus ada kepastian,” ungkap Roni.

Kesempatan itu, Roni mengatakan, jangan sampai ada nantinya pada pemeriksaan itu seakan ditutup-tutupi. Artinya ini, sambung dia, tim yang dibentuk melalui pengawas di Disnaketrans Riau tersebut tak ada bentuk keberpihakan. Maka, segera beberkan akan hasil investigasi di lapangan tersebut.

Dikatakan dia, bahwa sangat penting untuk memastikan akan kejadian tersebut diusut secara tuntas dan akuntabel. Maka, ia juga menegaskan bahwa jika kecelakaan kerja tersebut disebabkan oleh kelalaiannya dari pihak perusahaan. Maka, hal sanksi tegas wajib dijatuhkan kepada perusahaan.

“Jika kelalaian kerja yang menyebabkannya kematian, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif dan pidana. Administratif bisa berupa teguran, denda, dan pembatasanya kegiatan, serta itu hingga pencabutan izin. Sementara secara pidana bisa dijerat Pasal 359 KUHP, ancaman 5 tahun penjara,” ujar Roni menegaskan.

Lebih lanjut dikatakan Roni, bahwa selain sanksi hukum diterapkan, maka dalam hal ini sudah pasti dari pihak perusahaan juga berkewajiban memenuhi akan hak korban kecelakaan kerja. Karena sebagaimana hal diketahui pemberitaan itu, bahwa pihaknya keluarga mengeluhkan akan ketersediaan mobil ambulans itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Ada terjadi kecelakaan kerja di pabrik rayon PT APR itu yang menewaskan seorang pekerja bernama Nanda Satria. Dalam hal ini, pihak Disnaketrans Riau itu langsung bentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Tim diketahui sudah turun untuk melakukan investigasi.

Kebenaran sudah dibentuk tim investigasi itu, diakui Kepala Disnakertrans Riau, saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid)
Pengawasan Bayu Surya. Sebagaimana itu dikutip dari laman Inforiau. Kabid didalam hal ini, menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kejadian di pabrik rayon PT APR.

Ia mengatakan, kalau tim pengawas telah dibentuk dan Surat Perintah Tugas diterbit untuk sebagai ketua tim Junaedi, pada hari Ahad (22/6/2025) turun ke lokasi. Nanti itu sambung dia, tim itu akan melakukan olah. Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan serta menyusun hal nota hasil investigasi. “Kita, tunggu saja hasil investigasi tim,” ujarnya.

Diberitakan juga sebelumnya. Insiden dari kecelakaan kerja itu memicu keprihatinan publik. Terutama itu setelah muncul kabar bahwa jenazah korban, Nanda Satria yang dipulangkan ke kampung halaman yaitu di Sumatera Utara dalam kondisi yang dinilai tidak layak. Dimana, peti jenazah disebut tidak sempat dibuka untuk diperlihatkan kepada istri korban, Dessi.

Bahkan didalam hal pengantaran jenazah itu menggunakan ambulans milik Pemkab yang kondisinya tidak memadai. “APR tidak bertanggung jawab. Masa jenazah diantar pakai ambulans Pemkab dengan kacanya pecah? Perusahaan itu harusnya sediakan ambulans sendiri. Tak berperikemanusiaan mereka,” kata salah satu ninik mamak dari pihak keluarga istri korban. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.