Pernah Gagal, Kini Gubernur Riau Kembali Rekomendasikan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional

0 146

DERAKPOST.COM – Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah ada pernah mengusulkan Mahmud Marzuki untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Tapi hal tersebut kandas alias gagal.  Maka kali ini, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, kembali mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Yakni rekomendasi yang sama, agar nama  Mahmud Marzuki untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Rekomendasi itupun, disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Sosial (Mensos) RI. Hal diajukan, setelah menindaklanjuti hasil pembahasan dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang menyatakan bahwa Mahmud Marzuki ini memenuhi syarat sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2021.

Dalam surat bernomor 1051/400.9.15/DINSOS/2025, disebutkan bahwa Mahmud Marzuki telah diusulkan kembali pada tahun 2022, 2023, dan 2024, namun hingga kini belum mendapatkan gelar yang diharapkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau kembali memberikan rekomendasi agar tokoh asal Kampar tersebut dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menghargai jasa-jasa Mahmud Marzuki dalam perjuangan bangsa. Kami berharap usulan ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Tembusan surat rekomendasi ini juga dikirimkan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Bupati Kampar, serta Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat provinsi dan kabupaten.

Diketahui, Mahmud Marzuki merupakan salah satu tokoh perjuangan dari Riau yang memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Upaya untuk mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional terus dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasanya bagi bangsa dan negara. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.