Peremajaan Sawit Rakyat yang Seluas 14.831 Hektar Diajukan Riau ke Pusat, Disetujui 11.000 Hektar

0 165

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Masalah perkebunan kelapa sawit di provinsi ini, menjadi perhatianya serius pemerintah. Hal itu dibuktikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini mengusulkan ada 14.831 hektar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ke pihak Pemerintah Pusat.

“Ya, pada tahun ini Pemprov Riau sudah mengusulkan ada sekitar 14.831 hektar program PSR kepada pihak Pemerintah Pusat. Usulan ribuan hektar itu tersebar di 10 kabupaten/kota se- Riau,” ungkap
Kepala Disbun Riau, Zulfadli didampingi Kepala Bidang Produksi, Vera Virgianti.

Ia mengatakan, daerah replanting sawit tahun ini adalah Kabupaten Pelalawan seluas 5.366 hektar, Rokan Hilir seluas 2.238 hektar, Kabupaten Kampar seluas 1.630 hektar, Siak seluas 1.134 hektar, Rokan Hulu seluas 1.073 hektar, Indragiri Hilir seluas 1.000 hektar, Bengkalis seluas 1.000 hektar, Indragiri Hulu seluas 600 hektar, Dumai seluas 520 hektar, dan Kuantan Singingi seluas 299 hektar.

“Itu usulan kabupaten/kota yang di SK kan, dan kita meneruskan usulan itu ke pusat. Namun itu baru sebatas usulan, karena diketahui target PSR dari Dirjen Perkebunan belum ada SK-nya. Namun biasanya awal tahun sudah ditetapkan, karena tahun ini ada transisi kebijakan baru, maka masih menunggu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terbaru,” terangnya.

Namun, lanjut Zulfadli, dalam ekspos Dirjen Perkebunan, Provinsi Riau tahun ini mendapat target program PSR yang seluas 11.000 hektar. Dan, sedangkan rencana usulannya Riau seluas 14.831 hektar. Mungkin sisanya nanti itu, kata Zulfadil, bisa ini melalui jalur kemitraan. Jadi kalau perusahaan telah melakukan kemitraan dengan koperasi, maka bisa langsung mengusulkan ke pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.