DERAKPOST.COM – Sebagaimana diketahui saat ini, Jackson Sihombing merupa Ketua Umum (Ketum) Pemuda Tri Karya (Petir) ini ditangkap Polda Riau saat usai melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar kepada pihak perusahaan perkebunan sawit di daerah ini yaitu PT Ciliandra.
Dia ditangkap oleh tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polda Riau, saat seusai menerima uang ratusan juta dari pihaknya pelapor. Dimana, sebelumnya pelapor telah membuat laporan ke Polda Riau. Diketahui oleh pelapor inisial R dengan nomor LP/B/435/X/2025/SPKT/POLDA RIAU, Tanggal 14 Oktober 2025.
Di hari yang sama, Tim RAGA serta Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Riau bergerak dan menangkap Jackson saat bertransaksi dengan pelapor, pada sebuah kafe di hotel kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru. Dimana pihak pelapor ini merasa terganggu dengan tuduhan-tuduhan disampaikan oleh Jekson melalui pemberitaan.
Seperti dipapar Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi memberi keterangan pada wartawan. Ia mengatakan bahwa Jackson Sihombing ditangkap atas laporan pihak perusahaan, dengan dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar. Ia ditangkap tim RAGA Polda Riau, saat menerima uang Rp150 juta dari pelapor
Kesempatan itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi menyebut kasus yang dilaporkan oleh pelapor inisial R dengan nomor LP/B/435/X/2025/SPKT/POLDA RIAU, Tanggal 14 Oktober 2025. Di hari yang sama, Tim RAGA dan juga Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Riau bergerak dan menangkapnya.
“Jakson saat bertransaksi dengan korban di sebuah kafe, di hotel kawasan Rumbai, Kota Pekanbaru. Saat usai menerima uang dari pelapor R itu, yang langsung ditangkap seketika,” kata Sunhot. Ia pun menjelaskan pihak pelapor merasa terganggu akan hal tuduhan-tuduhan yang telah disampaikan oleh Jakson tersebut.
Jackson yang Ketua Ormas PETIR, ini ujar.Sunhot Silalahi, ada melansir pemberitaan di sejumlahan media online. Antara lain hal tuduhan bahwa perusahaannya melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan. Yaitu,
sekitar tahun 2024, diduga Jackson gencar melakukan pemberitaan di 24 media online tentang pemberitaan.
“Jackson, diduga telah gencar melakukan pemberitaan pada perusahaan perkebunan sawit itu. Dengan indikasi atau isu korupsi, dan pencemaran lingkungan. Maka kepada perusahaan dan akan melaksanakan demo di Jakarta. Bahkan hal hal jawab dari pihak. perusahaan menghubungi beberapa media online terkait,” ujarnya.
Sunhot menjelaskan, kemudian dari pihak perusahaan mencoba mehubungi sumber pemberitaan tersebut. Dari itulah, didapat sumber berita pihak Ormas PETIR. Lanjut juga dilakukan komunikasi dari salah satu senior perusahaan itu atas nama R kepada Jackson Sihombing. Tapi saat itu, Jackson minta sejumlah uang. (Dairul)