Harap Peran Pemerintahan, KPU Bintan Sosialisasikan Pembentukan KPPS ke Camat Hingga Lurah/Kades

0 210

DERAKPOST.COM – Dirasa sangat penting,  yang karena pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dilaksanakan 2 bulan kedepan tepatnya 27 November 2024. Maka disaat ini KPU Bintan melakukan atau sosialisasi pembentukanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke camat, lurah dan kepala desa.

Seperti disampaikannya  Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kordiv Sosdiklih Parmas) KPU Bintan Helianto. Dikatakan dia, peran serta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa dalam pembentukan KPPS memiliki andil besar.

“Sehingga perlu adanya sosialisasi ini, agar pak camat, pak lurah dan pak kades bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi halnya itu sebagai penyelenggara pada pilkada di KPPS,” ucap Helianto seperti dikutip dari sijoritoday.

KPPS menurut Helianto akan mulai dibentuk pada 17 September untuk pendaftaran calon anggota KPPS, kemudian berkas para calon akan diseleksi pada 18 s.d 29 September 2024. Hasilnya sambung dia, akan diumumkan pada 30 September sampai 5 Oktober 2024.

Kemudian hasil pengumuman seleksi akan diumumkan untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait para calon pendaftar KPPS pada 30 September hingga 5 Oktober 2024 dan hasil final akan diumumkan pada 5 s.d 7 Oktober 2024 mendatang.

“Nanti pelantikan sesuai jadwal yaitu pada 7 November 2024, dan masa kerjanya selama 1 bulan mulai sejak dilantik hingga 8 Desember 2024 mendatang,” terangnya.

Berkenaan dengan honor, Ketua KPPS akan diberikan honor sebesar Rp900 ribu dan anggota KPPS diberi honor Rp800 ribu. Angka ini lebih kecil dibandingkan honor pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

“Berkaitan dengan honor, itu semua sama se-Indonesia, karena menilai beban kerjanya tidak seberat beban kerja pada pelaksanaan pemilu kemarin,” ungkap Helianto. (Sukma)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.