Penyitaan Lahan Sawit Mulai Menimbulkan Gesekan Sosial

0 213

DERAKPOST.COM – Skema Kerja Sama Operasi (KSO) sawit yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara dinilai memunculkan konsekuensi politik dalam tata kelola agraria, terutama menyangkut kewenangan negara dalam mengelola lahan sitaan dan relasi antara BUMN, aparat keamanan, serta masyarakat lokal.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menyoroti gejala eskalasi konflik sosial di sejumlah daerah pasca pengalihan pengelolaan lahan sawit sitaan kepada Agrinas. Menurutnya, pengambilalihan lahan oleh badan usaha milik negara tanpa verifikasi mendalam terhadap status wilayah adat maupun kebun rakyat berpotensi memperbesar ketegangan antara negara dan masyarakat.

“Tak hanya itu, kami kerap menerima sejumlah laporan mengenai meningkatnya ketegangan di lapangan pasca pengalihan pengelolaan lahan sitaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Pengalihan lahan kepada BUMN tanpa verifikasi tumpang tindih dengan wilayah adat atau kebun rakyat justru memicu konflik baru,” ujar Surambo, seperti dikutip dari laman SawitIndonesia.

Surambo menilai pola pengamanan lahan yang mengandalkan aparat keamanan menciptakan watak kebijakan agraria yang berorientasi pada pendekatan keamanan. Ia mendesak pemerintah melakukan koreksi politik dalam tata kelola lahan sitaan agar tidak memproduksi konflik struktural baru di daerah.

“Kami mendesak pemerintah menghentikan pendekatan keamanan/militeristik dalam mengamankan lahan sitaan. Pengelolaan lahan oleh negara wajib mengedepankan prinsip Free, Prior, Informed, and Consent (FPIC) agar tercapai solusi yang adil melalui redistribusi lahan bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Kritik juga datang dari sektor akademik. Pengamat Ekonomi dari Universitas Palangkaraya, Fitriana Husnatarina, menilai keberadaan Agrinas dalam skema KSO membawa implikasi ekonomi-politik yang strategis. Menurutnya, keterlibatan badan usaha negara dalam rantai industri sawit tidak hanya berdampak pada struktur pasar tetapi juga pada politik kebijakan dan relasi kekuasaan di sektor komoditas strategis.

“Kalau ini untuk membangun fondasi ekonomi yang memberdayakan, membangun ekosistem secara monopolis untuk sementara waktu bisa saja dilakukan selama dijalankan secara profesional,” jelasnya.

Pembentukan kembali kontrol negara dalam komoditas strategis seperti sawit dipandang tidak terlepas dari agenda politik untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Namun, ia menilai agenda tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat lokal dan prinsip tata kelola berbasis rule of law.

Fitriana menilai bahwa skema KSO berpotensi menjadi ruang moral hazard bila pengawasan demokratis tidak kuat, terlebih karena sektor sawit berada dalam irisan kepentingan bisnis – pemerintah – aparat. Tanpa akuntabilitas yang memadai, konsentrasi kekuasaan ekonomi dapat bertransformasi menjadi kekuasaan politik yang sulit dikontrol.

Pada akhirnya, menurut Fitriana, pilihan strategi pemerintah sangat menentukan arah kebijakan sawit nasional. “Ini semua kembali pada pilihan kebijakan. Ada harapan pemberdayaan masyarakat melalui infrastruktur dan rantai nilai yang semakin kuat. Namun perlu ada desain, tata kelola, dan pembatasan yang jelas untuk menghindari risiko jangka panjang,” tutur Fitriana.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.