Pengamat Sondia Warman Ingatkan Pokir Dewan Jangan Jadikan Bargaining Politik. Pengesahan APBD 2026 Pekanbaru
DERAKPOST.COM – Diketahui, hingga saat ini pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru Tahun 2026, belum juga disahkan. Disinyalir tidak kunjung disahkan itu, belum ada semacam dari kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD.
Hal demikian setidaknya saat sekarang ini hangat diperbincangkan para pihak. Yakni, membicarakan belum disahkannya APBD Pekanbaru Tahun 2026, yang sudah pada keterlambatan pada jadwal, hal ini diduga sebab belum ada kesepakatan. Terutama
penyesuaian anggaran di tengah tekanan fiskal dan adanya Pokok Pikiran (Pikir).
Terkait demikian, Pengamat PolitikĀ Sondia Warman mengingatkan halnya agar proses pembahasan APBD 2026 tidak dikaitkan itu dengan kepentingan politik, yang termasuk menjadikanĀ Pokir DPRD untuk sebagai alat tawar-menawar. Sebab hal demikian bukan suatu instrumenya bargaining politik. Kata dia, kalau demikian jelas tidak benar.
Pengesahan APBD 2026 harus berdiri pada kepentingan publik dan juga keberlanjutan pembangunan. “Pokir itu, bukan instrumen bargaining politik. Pengesahan APBD yang harus berdiri pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan. Sehingga itu yang betul-betul dirasakan ini manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya Sondia.
Ia menyebutkan, meskipun keterlambatan pengesahan APBD juga terjadi di sejumlah daerah lain di Provinsi Riau, kondisi seperti tersebut tidak semestinya malah dibiarkan berlarut-larut. Perbedaan pandangan pihak eksekutif dan legislatif, menurut dia, perlu diselesaikan secara rasional serta terbuka untuk halnya pembangunan didaerah.
Dikutip dari laman Riausatu. Kata Sondia, pembahasan dari APBD 2026 berlangsung dalam situasi fiskal aat ini menantang akan akibat kebijakan pemotonganya Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Sehingga kebijakan itu berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, termasuk di Kota Pekanbaru mengalami tersebut.
āPemotongan inikan bersifat nasional dan menyeluruh, tak hanya dialami pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan juga Kejaksaan,ā ujar Sondia, yang juga dosen. Didalam kondisi tersebut, dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam halnya menyusun dan menyepakati anggaran untuk capai pembangunan.
Setiap keputusan anggaran, ujarnya harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan serta pembangunan masyarakat. Dia juga mengingatkan, agar kegiatan DPRD lainnya, seperti sosialisasi peraturan dan juga perjalanan dinas, tidak dijadikan bagian daripada tarik-ulur dalam pengesahan APBD Pekanbaru 2026.Ā (Dairul)