Pengamat Lingkungan Sebut Zat Kimia Terhirup Karyawan Subkontraktor PT RAPP Itu Berbahaya

0 249

 

DERAKPOST.COM – Dr. Elviriadi selaku Pakar dan Pengamat Lingkungan Hidup memastikan zat yang terhirup beberapa karyawan subkontraktor PT RAPP, pada hari Ahad (19/2/2023 yang lalu, masuk dalam kategori berbahaya.

Dengan tegas, Elviriadi meminta pihak instansi terkait. Baik itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau itu harus segera untuk melakukan pengecekan. Bahkan pemanggilan kepada pihak PT RAPP tentang hall penyebab peristiwa tersebut.

“Jelasnya kalau audah menyebabkan seseorang tumbang dan rawat di rumah sakit itu sudah ketegori berbahaya. Dan memastikan detail itu saya harus lihat langsung dimana lokasinya dan dimana sentral kimia dan bahannya apa. Tetapi secara efek umum zat terlepas tersebut merupakan zat yang berbahaya,” tegas dia kepada wartawan.

Menurutnya dari penilaian ilmu lingkungan, jika proses pengolahan bahan-bahan kimia itu harus pas takarannya tidak boleh ada yang kurang atau lebih, jadi rumusan kimia yang diolah PT RAPP tidak clear sehingga menimbulkan keterlepasan udara, dan terhirup oleh karyawan Subkontraktor tersebut.

Itu artinya filter dari chemical PT RAPP harus dapat memperbaiki dari sistem pengolahan zat kimianya supaya ramuan itu tepat, sehingga tidak ada proses yang kurang dan tidak menimbulkan reaksi keluar. “Yang jelas zat zat berbahaya tersebut jangan sampai terlepas ke udara,” harapnya.

Kesempatan itu dia mengatakan, sejak berdirinya PT RAPP itu telah sering kali masyarakat yang tinggal di Pangkalan Kerinci menghirup dan merasakan bau tak sedap, seperti bau busuk. Maka itu dia mengimbau masyarakat disana itu untuk melaporkan hal demikian kepada instansi terkait. Yakni bisa pengecekan terhadap zat beredar di daerah ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.