Pengamat: Hati-hati dan Pikirkan Dampaknya Jika Gubernur Riau Potong TPP ASN

0 187

DERAKPOST.COM – Sekarang ini Gubernur Riau Abdul Wahid merencana akan potong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov. Kebijakan ini diambil menyusul beban belanja pegawai ini dinilai lampaui batas ketentuan undang-undang. Namun, langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi.

Dr. Gatot Wijayanto, SE., M.Si., CIAR., CSEA., CBPA., pengamat ekonomi, menilai pernyataan Gubernur Abdul Wahid menimbulkan pertanyaan kritis. Menurutnya, TPP merupakan hak pegawai yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Pemotongan TPP harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan pegawai. Bahwa perlu ada identifikasi mendalam terkait penyebab melonjaknya beban belanja pegawai. Yakni apakah ini karena peningkatan jumlah pegawai, kenaikan gaji, atau faktor lainnya? Tanpa mengetahui akar masalahnya, solusi yang diambil bisa jadi tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan alternatif lain selain pemotongan TPP. Beberapa opsi yang dapat dijalankan antara lain mengoptimalkan penggunaan anggaran, mengurangi belanja yang tidak penting, mencari sumber pendapatan baru, atau bahkan mengatur ulang struktur gaji dan tunjangan.

“Dalam konteks problem solving, langkah-langkah seperti mengoptimalkan anggaran, mengurangi belanja tidak prioritas, dan mencari sumber pendapatan baru harus dipertimbangkan. Misalnya, melalui kerja sama dengan pihak swasta atau pengembangan sektor ekonomi daerah,” jelas Gatot.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.