Pengamat: Evaluasi Eselon II Pemprov Riau Dinilai Wajar, Tapi Harus Objektif dan Transparan serta Terstruktur

0 58

DERAKPOST.COM – Rencana evaluasi jabatan eselon II yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau dinilai sebagai langkah wajar dalam penataan birokrasi pemerintahan.

Pengamat pemerintahan, Agung Wicaksono, S.IP, MPA, PhD, menyebutkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari proses birokrasi yang wajar dalam praktik pemerintahan. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi.

“Dari perspektif ilmu pemerintahan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja yang sejalan dengan arah kebijakan daerah,” ujarnya, dikutip dari laman GoRiaucom.

Ia menambahkan, evaluasi tidak seharusnya bersifat administratif semata, melainkan menjadi sarana memperkuat birokrasi agar mampu mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah secara efektif.

“Pejabat yang terpilih nantinya harus benar-benar cakap dalam menerjemahkan visi dan misi gubernur ke dalam program kerja yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Agung berharap panitia seleksi bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kita percaya pansel akan bekerja profesional. Proses ini harus dijaga agar tetap objektif, sehingga hasilnya dapat memperkuat birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Saiman Pakpahan merupa Pengamat Politik dan Pemerintahan, saat dikonfirmasi mengatakan, pada pengisian jabatan Eselon II Pemprov Riau harusnya terstruktur. Ia menilai pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau harus dilakukan secara cermat dan terstruktur.

Menurutnya, kekosongan jabatan bukan hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga menyangkut efektivitas pelaksanaan visi politik kepala daerah.

Saiman Pakpahan menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan semestinya dilakukan dengan transparan dan melalui mekanisme tim assessment. Menurutnya tim assessment ini dapat diisi dari unsur perguruan tinggi, praktisi, dan pihak yang memahami bidang penilaian secara objektif.

“Dalam konteks pengisian agar terjadi transparansi agar kemudian orang yang dipilih untuk duduk dalam jabatan yang kosong itu sesuai dengan kemampuan calon. Maka biasanya pemprov ataupun peraturan mengatur ada semacam tim ad hoc, yang akan memastikan calon itu sesuai atau tidak. Biasanya ini disebut dengan tim assessment”, ujarnya.

Saiman Pakpahan berharap panitia seleksi yang dibentuk bisa bekerja profesional dalam memilih sosok yang tidak hanya cakap secara administratif, tapi panitia juga dapat memastikan bahwa pejabat eselon II yang akan duduk adalah mereka yang mampu bekerja dengan cepat untuk memastikan visi dan misi gubernur bisa terlaksana pada dinas mereka pimpin.   (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.