DERAKPOST.COM – Kamiso (49) merupa pelaku pembacokan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tantang duel pengacara Kamaruddin Simanjuntak di kantor polisi.
Artinya, hal itu Pengacara Kamaruddin
Simanjuntak nyaris baku pukul dengan
Kamiso. Kejadian yang diawali perdebatan sengit antara mantan pengacara keluarga Brigadir J dengan pecatan polisi ini terjadi di Polsek Percut Seituan, Deli Serdang..
Kamiso sendiri adalah pelaku pembacokan warga di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi kemarin. Ia diketahui juga merupakan seorang pimpinan ormas di Percut Sei Tuan sekaligus mantan polisi yang dipecat
Dikutip dari Tribunnews. Kamiso juga seorang residivis yang pernah ditangkap karena kasus penembakan kepada personel polisi Polsek Medan Barat, Aiptu Robin.
Dalam video tersebut terlihat, awalnya Kamaruddin berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso. Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.
Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak? Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (4/5/2024).
Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk. Bahkan, pria bertato ini menantang Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
“Bapak ber-acara di pengadilan. Di pengadilan. Pukul sekarang. Udah, ayo sini kalau berani kau. Silakan,” bentak Kamiso ambil gebrak meja dan berdiri. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai
Melihat kelakuan Kamiso menantang pada
timnya meski berada di kantor Polisi, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim
Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian. “Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian.”
Sebagai informasi, polisi menangkap
Kamiso, pelaku pembacokan Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Polisi menjelaskan, Rahmantua, dibacok Kamiso yangbdiduga gara-gara permasalahan lahan.
Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku. Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain. Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.
“Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban,” katanya. (Fad)