Pendataan Aset Belum Tuntas, Tiba-Tiba BPKAD Inhu Musnahkan Ribuan Arsip dan Dokumen

0 82

DERAKPOST.COM – Dokumen dan arsip milik BPKAD Inhu dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (17/4/2025). Hal itu diketika pendataan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sementara diketahui pendataan aset belum tuntas.

Pemusnahan demikian itu, mengundang pertanyaan sejumlahan pihak. Informasi yang diterima wartawan, bahwasa BPKAD mengeluarkan dokumen dan arsip berupa kertas dari gudang bersebelahan dengan kantin Korpri di komplek kantor bupati ini, pada Kamis (17/4/2025).

Dokumen dan arsip telah dikeluarkan dari gudang oleh sejumlah pegawai di BPKAD dan ditumpuk di depan gudang. Ketika itu, bahkan Kepala BPKAD, Risdiwiantoro juga terlihat hadir dan kut serta mengeluarkan dokumen dan arsip tersebut.

“Arsip dan dokumen itu, dikeluarkan dari gudang sejak pagi hingga siang,” ungkap  sumber media tidak sedia menyebutkan namanya. Ia mengatakan, lalu tumpukan dokumen dan arsip ini diangkut memakai  mobil ke arah lapangan panjat tebing juga masih di komplek kantor bupati.

Pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, dokumen dan arsip dimusnahkan dengan cara dibakar. Hingga malam itu, api yang membakar dokumen dan arsip ini masih mengeluarkan asap. Tetapi disebutkanya, tidak mengetahui secara pasti itu bentuk dokumen yang dibakar tersebut.

Dikutip dari riaupos.co. Terkait informasi yang disertai photo-photo pembakaranya dokumen dan arsip itu dikonfrmasikan ke Kepala BPKAD Inhu Risdiwiantoro. Hal ini dibenarkan adanya pemusnahan arsip dan dokumen tersebut. Namun sebut dia, yang dibakar dan dimusnahkan itu merupakan copyan dan masa retensinya sudah habis.

“Sedangkan yang asli arsip tersebut, tetap masih ada di tempat arsip. Hanya copy-an arsip yang masa retensinya ini telah habis dan dimusnahkan. Sedangkan, hal aslinya tetap ada di tempat arsip BPKAD,” ujarnya Risdiwiantoro yang juga biasa lebih akrab disapa Aris.  (Amad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.