Pendarahan Hebat, Siswi SMP Diperkosa 3 Pria Usai Dicekoki Miras

0 192

 

DERAKPOST.COM – Siswi SMP yang di Subang, Provinsi Jawa Barat ini harus menjalani perawatan di RSUD, karena pendarahan hebat setelah diperkosa tiga pria di penggilingan padi.

Dikutip dari Inews.id, pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun itu dilakukan tiga pelaku setelah dicekoki minuman keras (miras). Pada mulanya korban dibawa oleh temannya ke para pelaku di sebuah penggilingan padi di daerah Sukasari, Subang.

Para pelaku lalu memaksa korban untuk minum minuman keras. Setelah korban mabuk, ketiga pelaku memerkosanya bergantian. Akibatnya korban mealami pendarahan hebat, sehingganya, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Subang. Setiap hari korban harus dapat transfusi darah karena pendarahan.

Kondisi dari korban kini sangat lemah. Korban juga mengalami traumatis yang cukup berat dan hemoglobinnya sangat rendah. Kasus kekerasan seksual ini baru terungkap setelah memeriksakan kondisi pendarahan hebatnya ke RSUD Subang. Korban menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya kepada dokter yang memeriksanya.

Terkait ini, Bupati Subang, Ruhimat, yang datang mengunjungi korban di RSUD, mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras yang menjadi penyebab tindakan kriminalitas.

“Ini terbukti akibat dari manusia yang angkara murka, yang mabuk akibat meminum minuman keras, jadi yuk kita jauhi minum minuman keras,” ujarnya.

Ruhimat menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar para pelaku segera ditangkap hingga kasus tersebut tidak kembali terulang.

“Pelaku saya mendengar sampai 3-4 orang kalau gak salah, alhamdulillah dari KPAD lembaga perlindungan anak sudah turun, saya juga akan diskusi dengan pihak kepolisian sudah sejauh mana, mudah-mudahan betul-betul harus diusut tuntas,” katanya.

Selain memberikan semangat kepada korban dan keluarga, Bupati Ruhimat juga siap untuk menanggung biaya perawatan korban jika tidak ter-cover oleh BPJS.

“Biaya seluruhnya tentunya akan ditanggung oleh BPJS, kalau BPJS misalkan tidak sanggup, kami pemerintah daerah siap untuk menanggung sepenuhnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait kasus kekerasan seksual tersebut. Namun pihak keluarga telah melakukan pelaporan ke kepolisian atas kasus yang dialami korban. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.