Penambang Emas Ilegal di Kebun Karet Pemda Masih Terjadi, Wabup Kuansing Meradang dan Ancam Pidanakan

0 69

DERAKPOST.COM – Hingga kini, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, masih tetapi berlanjut. Hal itu membuat Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, meradang.

Kepada wartawan dia mengatakan, bahwa dirinya mendesak pihak Dinas Perkebunan (Disbun) untuk segera mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menindak tegas akan halnya aktifitas PETI tersebut. Jika itu tak ditindaklanjuti, maka ini merugikan daerah dan merusak aset Pemkab.

Mukhlisin menyatakan akan kekesalannya itu, setelah menerima informasi mengenai keberanian para pelaku PETI yang merusak aset daerah. “Kalau tidak ditertibkan, saya yang akan buat laporan ke polisi,” tegasnya Mukhlisin ini menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah PETI.

Ini bukan kali pertama kebun karet Pemda Kuansing menjadi sasaran penambang ilegal. Sebelumnya, sejumlah alat berat dan mesin dompeng pernah ada ditemukan di lokasi yang sama. Bahkan, Kepala Dinas Perkebunan, Andriyama, saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu menemukan alat-alat berat tersebut dan telah meminta untuk segera dikeluarkan.

Andriyama juga mengaku telah membuat laporan ke Polres Kuansing, namun hingga kini tindak ada lanjut dari laporan tersebut belum diketahui. Kini, para penambang itu kembali berulah. Satu unit alat berat dan adanya tujuh unit mesin dompeng yang terpantau kembali memporak-porandakan lahan milik Pemda tersebut.

Terkait pengelolaan kebun karet, Kepala Dinas Perkebunan Andriyama membenarkan bahwa lahan tersebut masih dikelola oleh pihak ketiga, yaitu CV Gova. “Iya, masih dikelola pihak ketiga CV. Gova,” ujar Andriyama saat dikonfirmasi. (Hendri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.