Pemprov Tak Kunjung Ajukan KUA-PPAS APBD Perubahan, Kaderismanto: DPRD Riau Mau Dipersalahkan Tak Membahas

0 65

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak kunjung mengajukan halnya Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan Tahun 2025. Padahal, DPRD Riau sudah ada dua kali menyurati TAPD Pemprov.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Riau Kaderismanto. Disebutkan dia, bahwasa sesuai janji Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi itu mengajukan KUA – PPAS Perubahan itu pada hari Senin tanggal 8 September 2025, ternyata hal itu tak kunjung diserahkannya. Maka menyikapi ini, DPRD Riau menyurati Pemprov dengan surat ketiga.

“Meleset janji Pemprov Riau itu. Dikarena hingga saat sekarang halnya KUA – PPAS Perubahan 2025 tak kunjung diserahkanya. Maka, dalam waktu dekat hal ini DPRD Riau akan layangkan surat ketiga, menagih janji tersebut. Hal itu, sebelumnya ada tercatat sebanyak dua kali menyurati Pemprov Riau tersebut,” terang Kaderismanto.

Kesempatan itu, kader PDI P mengatakan, dalam masalah ini DPRD Riau tidak mau disalahkan seakan tidak mau membahas. Padahal sudah sangat jelas lembaga DPRD Riau siap, bahkan sudah menyurati pihak Pemprov. Ia juga mengatakan, pihaknya ini sudah berkomunikasi dengan TAPD Riau. Yang informasi disampaikan itu, dikarena belum diteken Gubernur Riau.

TAPD hanya baru menyerahkan buku persiapan KUA PPAS ke pihaknya dua hari yang lalu. “Berkas yang bertumpuk-tumpuk memang sudah diserahkan ke kami, tapi tidak dalam bentuk KUA PPAS. Yang kami inginkan adalah KUA PPAS Perubahan, karena itu yang akan dibahas baik di tingkat komisi maupun di tingkat Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Sekretaris DPD PDIP Riau tersebut.

Seharusnya menurut pria yang akrab disapa KD tersebut KUA PPAS perubahan 2025 sudah masuk. Mengingat akhir September 2025 sudah harus disahkan menjadi APBD Perubahan 2025.

“Sebelum disahkan kan butuh proses pembahasan. Terlebih dahulu diagendakan Banmus kemudian MoU dan seterusnya pembahasan, kemudian sampai ke tahap pengesahan. Karena panjang lagi nih. Pembahasan di tingkat komisi, karena ingin juga mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi di APBD kita,” ucapnya.

Ketika ditanya kemungkinan ada unsur kesengajaan mengulur-ulur pengajuan KUA PPAS Perubahan 20226 dilakukan oleh Pemprov Riau agar tidak alot ketika pembahasan, Kaderismanto tidak mau berasumsi seperti itu. “Pada prinsipnya kita akan tetap menunggu. KUA PPAS Perubahan yang diajukan akan tetap kita bahas,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau yang juga ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, Syahrial Abdi berjanji akan menyerahkan KUA PPAS Perubahan ke DPRD Riau pada Senin (8/9/2025) hari ini.

“Terkait APBD-P Riau 2025, pasca kami dilantik menjadi Sekdaprov Riau tanggal 28 Agustus malam, paginya TAPD sudah rapat sama pak Gubenur untuk mendapatkan arahan. Dan secara berturut turut sampai dengan hari ini bahkan beberapa menit sebelum kami berangkat kesini, kami masih memimpin rapat TAPD. InsyaAllah Senin besok KUA PPAS Perubahan kami ajukn ke DPRD Riau,” ucap Syahrial Abdi usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (4/9/2025) lalu.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.