DERAKPOST.COM – Kejadian perdana, dilakukan Pemko Pekanbaru didalam kegiatan Apel atau Upacara Gabungan bersama OPD. Pasalnya, sesuai jadwal pasca libur dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, sedianya digelar hari ini, Rabu (26/4/2023), di komplek kantor Tenayan Raya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy kepada wartawan mengatakan, Pemko Pekanbaru sesuai arahan dari Pj Walikota Pekanbaru itu menunda apel gabungan pasca libur dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah sedianya digelar hari ini.
“Untuk apel gabungan itu ditunda. Apel dilakukan di masing-masing OPD saja. Ditunda ini yang sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah,” katanya
Artinya, sambung dia, yang kantornya di Tenayan Raya itu apel di Tenayan Raya, yang diluar juga tetap apel. Namun hal itu diselenggara di masing-masing OPD untuk mengecek kehadiran ASN-nya. Jadi yang ditunda itu apel gabungan. **Fri