DERAKPOST.COM – Pemerintah pusat minta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menggesa pembebasan lahan pembangunan penghubung Tol Dumai – Pekanbaru – Kampar. Lahan yang harus dibebaskan itu sebanyak 921 persil.
Intruksi itu sudah diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (18/5). Dirinya menyebut Pemko akan segera membebaskan, jika pengerjaan Tol itu bakal dilanjutkan pada pertengahan 2023 ini.
“Jadi sesuai intruksi pusat kami akan membebaskan tanah sebanyak 921 persil. Pengukuran tanah sudah selesai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru,” sebut Sekda, Kamis (18/5/2023).
Panjang jalur tol yang bakal dibangun itu sekira 13,5 kilometer. Di mana ada beberapa kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat. Lokasi ini nantinya dilintasi jalur tol di antaranya Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur.
“Saat ini, ratusan persil tanah itu sudah dinilai oleh appraisal atau tim independen penilai harga tanah,” ujarnya dikutip mediacenter.riau.go.id.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru tinggal bermusyawarah dengan para pemilik tanah. Proses musyawarah ditargetkan selesai di akhir Mei 2023 mengingat awal Juni mendatang, pembangunan jalan sudah dimulai oleh PT Hutama Karya (HK).
“Jadi semua harus cepat. Kami melakukan musyawarah dengan pemilik tanah untuk pembebasan lahan ini,” sebut Sekda.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat pada triwulan pertama 2024 mendatang jalan tol dari Pekanbaru harus sudah sampai ke Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. **Fri