Pemkab Inhu Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Bersama BPK RI

0 167

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (9/5/2025) di Ruang Kerja Wakil Bupati (Wabup) Lantai 2 Kantor Bupati Inhu, dihadiri oleh Pj Sekda Paino SP, Asisten I dan III, Inspektur Inspektorat dan Kepala BPKAD Inhu.

Exit Meeting ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK RI sejak 10 April hingga 09 Mei 2025.

Dalam pertemuan ini, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan hasil sementara dari audit yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.

Wabup Hendrizal dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab Inhu untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Hendrizal.

Hendrizal juga mengatakan besok Ketua tim penanggung jawab akan menyampaikan laporan dalam rangka kinerja aset. Selama 60 hari keberadaan tim Audit BPK provinsi Riau, rekomendasinya akan di tindaklanjuti dengan baik.

Setelah Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau selesai melaksanakan pemeriksaan maka tim menyusun laporan hasil pemeriksaan pendahuluan kepada penanggung jawab dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang direncanakan pada bulan 26 Mei 2025 mendatang.

Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan berlangsung. (Usman)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.