PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, sudah ada ditetapkan tahapan dari pelaksanaan Pemilu 2024. Maka dalam hal ini, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, mehormati dan patuh pada keputusan KPU RI itu.
“Terkait telah ditetapkannya jadwal dari Pemilu mendatang itu pada 14 Februari 2024, serta Pilkada pada 27 November 2024, maka KPU Riau menghormati dan patuh kepada keputusan KPU RI terkait jadwal Pemilu 2024 serta Pilkada 2024,” kata Nugroho.
KPU Riau, katanya, siap melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Dan pihaknya segera melakukan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, serta pemetaan persiapan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Selanjutnya, menunggu diterbitkannya Peraturan KPU tentang Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilu 2024. Peraturan KPU tersebut nantinya akan menjadi pedoman KPU Riau dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Mengingat Pemilu dan Pilkada adalah hajat bersama, untuk kepentingan semua masyarakat, maka kami mengimbau semua komponen masyarakat untuk bersama menyukseskan helat akbar Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, adapun yang akan dipersiapkan KPU Riau untuk Pemilu 2024 katanya adalah, memastikan sumber daya manusianya siap dengan memperkuat integritas penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau.
Selanjutnya, KPU Riau memperkuat reformasi birokrasi agar Pemilu berintegritas terwujud di Bumi Lancang Kuning.
“KPU Riau melakukan perencanaan program terbaik unttuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. KPU Riau juga akan berkoordinasi dengan calon peserta Pemilu 2024. KPU Riau akan memastikan beberapa hal krusial sesuai dengan regulasi seperti penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Pemetaan jumlah TPS Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih, dan sebagainya,” ujarnya. **Rul