DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) didalam sepekan setiap hari Jumat. Ada beberapa sektor terbebas dari kebijakan ini.
“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan. Kebijakan ini yang berlaku mulai tanggal 1 April 2026,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).
Dikutip dari laman Detik. Airlangga merinci sektor yang dikecualikan di antaranya yakni sektor kesehatan, keamanan, hingga sektor strategis lainnya.
“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.
Airlangga ini juga mengatakan kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah dilakukan normal luar jaringan (luring) selama 5 hari dalam seminggu. Airlangga menyebut tidak ada pembatasan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler.
“Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek,” ujarnya. Dalam hal ini, dia mengatakan, kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. (Dairul