Pemberitaan RHS Itu Bos Ilegal Logging, Masyarakat Rimba Melintang Membantah

0 239

 

DERAKPOST.COM – Pemberitaan terkait soal Ilegal logging, di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil. Hal itu yang dibantah oleh warga masyarakat daerah setempat.

“Tidak benar, kalau RHS melakukan halnya ilegal logging seperti yang ada diberitakan pemberitaan media. Jadi itukan tidak benar pembetitaan demikian, karena ini diketahui saat sekarang tidak lagi,” katanya.

Warga yang tidak sedia disebutkan nama ini mengatakan, terkait ikut ilegal logging dimaksudkan dengan tudingan pada HRS itu, memang benar. Cuma disaat sekarang tidak lagi melakukan hal demikian.

“Pemberitaanya terkait ilegal logging yang dimasukan nama HRS ini, hal tentunya tak benar. Jadi pemberitaan demikian itu jelas tak benar. Dulu, memang benar, tapi untuk sekarang tidak lagi ikut” terangnya.

Dijelaskan dia, bahwasa kalau tahun 2023 awal memang HRS ikut, akan tetapi sekitar bulan Maret 2023, diketahui RHS sudah tak ikut lagi. Disebab mengundur dari kegiatan ilegal logging sejak awal bulan Maret.

Dia mengatakan, itu sekarang malah orang lain yang memainkan peran, serta menjual nama HRS. Kemungkinan besar dalam hal ini, ada oknum yang kurang berkenan atau iri (tidak suka, red) dengan dirinya HRS.

Warga ini juga mengatakan, kepada teman teman rekan media andaikan memuatkan berita mohon diselidiki dulu kebenarannya. Karena sebutnya, HRS selain yang seorang tokoh masyarakat mau peduli sesama.

“HRS juga adalah salah seorang dipercaya masyarakat untuk menjadi perwakilanya di DPRD Kabupaten Rohil. Jadi tuduhan yang seperti itu, kami tentu merasa kurang enak, bahwaaa RHS bukan pelaku,” ucapnya. (Khairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.