DERAKPOST.COM – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Firdaus dan maupun Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Dijadwal pada 23 Mei 2023 ini, di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan penyerahan SK Pj Walikota Pekanbaru tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima salinan SK kedua kepala daerah itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 19 Mei 2023.
Dimana dalam salinan SK tersebut Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau). Sedangkan Muflihun (Sekwan DPRD Riau) tetap sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
“Pelantikan Pj Bupati Kampar hari Selasa tanggal 23 Mei di Gedung Daerah Riau,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Sabtu (20/5/2023). Pelantikan Pj Bupati Kampar dilakukan sesuai berakhir SK penunjukan dan berakhirnya masa jabatan Pj sebelumnya, tanggal 23 Mei.
“Insya Allah, untuk pelantikan langsung dilakukan oleh Pak Gubernur Riau dan dihadiri pihak Forkompinda Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Hal agendanya nanti itu pertama pelantikan Pj Bupati Kampar, kedua itu penyerahan SK Pj Walikota Pekanbaru dengan tanpa
ada pelantikanya Pj Walikota Pekanbaru ini,” ujarnya. **Rul