DERAKPOST.COM – DPRD Kuantan Singingi menggelar rapat paripurna pelantikan PAW anggota Aditya Permana ini menggantikan Aldiko Putra. Hal rapat paripurna istimewa yang dengan agenda pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji.
Pelantikan Aditya Permana menggantikan Aldiko Putra, hari Rabu (30/4/2025) siang di gedung DPRD Kuansing. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dan dihadiri Wakil Bupati, Muklisin, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kuansing, Juprizal pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses PAW ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua prosedur sudah dilalui.
Kemudian Juprizal mengucapkan selamat kepada Aditya dan mengucapkan terima kasih kepada Aldiko Putra atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Kuansing.
Hal yang sama juga disampaikan Wabup Muklisin. Ia juga memberikan selamat kepada Aditya Permana dan mengucapkan terima kasih kepada Aldiko Putra. Wabup Muklisin mengajak seluruh anggota DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah untuk bersama- sama membangun Kabupaten Kuansing.
Aditya Permana dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kuansing 2024-2029 dari fraksi PKB. Ia menggantikan Aldiko Putra yang dipecat oleh DPP PKB dari keanggotaan partai. Santer beredar, Aldiko dipecat karena pada Pilkada Kuansing 2024 lalu tidak mendukung pasangan Suhardiman Amby-Muklisin yang merupakan pasangan yang didukung PKB.
Selain itu, Aldiko saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan sebagai terdakwa atas perkara penghadangan atau mengintimidasi terhadap Abriman, Kepala KPH yang saat itu sedang bertugas menghentikan perambahan hutan.
Saat ini kasusnya sedang bergulir di PN Teluk Kuantan dan Aldiko sendiri saat ini tengah menjalani tahanan rumah setelah pengajuan tahanan rumahnya dikabulkan hakim PN Teluk Kuantan. (Hendri)