Parkir di Area SPBU, Polsek Kampar Kiri Amankan Truk BM 8474 TG yang Muatan Kayu
DERAKPOST.COM – Diduga hasilnya dari pembalakan liar, Polsek Kampar Kiri ini mengamankan satu unit truk Colt Diesel berisi kayu, nomor polisi BM 8474 TG di arealnya SPBU Desa Lipat Kain Selatan, Kabupaten Kampar, Selasa (8/11/2023).
Hal itu disampaikan Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani kepada media.
Menduga kayu yang ada di dalam truk tersebut merupakan hasil pembalakan liar. “Colt Diesel berwarna kuning dan bak hitam itu tidak bertuan, kayu yang berjumlah 13 tual ditutup dengan terpal berwarna biru. Diduga hasil pembalakan liar yang TKP belum diketahui,” ungkap Rahmadani, Kamis (9/11/2023).
Dia mengungkapkan, saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil. Diperkirakan, supir melarikan diri disaat melihat anggota piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang berpatroli dan kemudian ini memarkirkan Colt Diesel di area SPBU Desa Lipat Kain Selatan. Dan saat ini sambungnya, Colt Diesel diduga bermuatan kayu illegal logging tersebut diamankan Polres Kampar. **Fad