Parah… Karcis Parkir Tak Diporporasi Bapenda, Ini Alasan Dishub Pekanbaru

0 126

 

DERAKPOST.COM – Selain ribut-ribut hal naik tarif parkir kendaraan di Pekanbaru, ternyata ada keganjilan. Diketahui kalau karcis parkir ada yang tidak diporporasi oleh Bapenda, tapi sudah beredar.

Hal itu seperti penuturan warga kepada wartawan. Dikatakan oleh Syamsuddin, bahwa ada diberikan karcis parkir, tetapi ini tidak diporporasi sebagaimana mesti oleh Bapenda Pekanbaru. Yang sebagai tanda sudah disahkan bagian pajak.

Terkait hal ini, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwasa memang setiap karcis beredar pasti sudah diporporasi. Kalau yang tidak diporporasi Bapenda Pekanbar itu akan ditelusuri.

“Kalau karcis beredar itu pasti sudah diporporasi. Kita harus mengecek juga apakah karcis tidak diporporasi itu satu blok atau bagaimana. Kadang mungkin alatnya itu tidak tembus sampai bawah atau gimana. Itu bisa jadi,” ujar Radinal Munandar, Selasa (13/9/2022).

Dirinya mengatakan untuk porporasi itu pihaknya membuat surat permohonan kepada pihaknya Bapenda. Dan setelah karcis ini diporporasi, selanjutnya karcis akan diserahkan pada pengelola untuk selanjutnya dibagikan kepada Juru Pakir (Jukir).

Jika menemukan hal yang tidak sesuai, masyarakat dapat langsung melapor ke UPT Parkir yaitu melalui akun instagram upt.perparkiranpku dan ataupun nomor pengaduan 081266397770. Hal layanan pengaduan ini berlaku 24 jam.

“Kami juga akan menindaklanjuti setiap pengaduanya dari masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Radinal juga mengingatkan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan karcis itu tidak perlu membayar tarif parkir,” ujarnya. **Fri

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.