Pansus DPRD Rohul Beri Sejumlah Catatan Penting pada Bupati Sukiman

0 178

DERAKPOST.COM – Anggota Pansus DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis SH, membaca rekomendasi Bupati Rohul Sukiman. Hal ini pada Rapat Paripurna Penyampain Laporan Pansus LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023.

DPRD Kabupaten Rohul telah memberikan sejumlah catatan penting kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman ini ,ditindaklanjuti. Catatan dibacakan langsung oleh Anggota Pansus DPRD Rohul, Karneng Dimara Lubis SH, saat Rapat Paripurna Penyampain Laporan Pansus LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023, pada Selasa (30/4/2024), di Kantor DPRD Rohul.

Adapun beberapa rekomendasi disampai Pansus kepada Bupati Rohul adalah terkait tidak akuratnya jumlah penduduk Rohul tahun 2023. Pansus merekomendasi agar dalam menyusun LKPJ sumber data yang menjadi acuan adalah sumber data resmi yang akurat. Sehingga, dihindarkan data yang sama tetapi jumlahnya berbeda. Selanjutnya, Pansus merekomendasikan terkait dengan pajak daerah tahun 2023. Di mana pajak daerah terealiasi sebesar Rp 67.832.008.218 sementara ditargetkan Rp 71.213.298.828 atau tercapai 95,23 persen.

Capaian tahun 2023 lebih tinggi dari capaian 2022. Namun jumlah lebih kecil dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 88.391.667.091.04. Bahkan dibidang retribusi daerah tahun 2023 tidak mencapai target. “Kita merekomendasi pada Bupati Rohul agar mengambil kebijakan yang sistematis dengan menyusun langkah-langkah strategis meningkatkan pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah, seperti meningkatkan pelayanan, pengawasan, menata kembali administrasi pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan kapasitas aparatur pajak dan retribusi daerah,” jelas Karneng.

Selain itu, Pansus memberikan catatan dan rekomendasi terkait penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit kepada Bupati Sukiman. Di mana tahun 2023 hanya menerima DBH sawit sebesar Rp 33,6 miliar dan berada pada peringkat keenam terbesar menerima DBH sawit di Provinsi Riau. Padahal, untuk Kabupaten Rohul merupakan nomor satu yang terluas kebun sawit di Provinsi Riau dan terbesar Crude Palm Oil atau CPO-nya.

“Terkait DBH ini, Pansus merekomendasi agar Bupati bisa serius dan berkomitmen secara maksimal didalam perjuangkan besaran DBH sawit untuk Kabupaten Rohul dengan koordinasi yang intensif dengan kementerian terkait dan tidak hanya sekedar retorika untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” imbau Karneng.

Politisi Golkar ini juga menyampaikan, ada 13 rekomendasi yang disampaikan DPRD ke Bupati Rohul agar ditindaklanjuti demi kemajuan Rohul kedepanya. Dengan harapan rekomendasi ini menjadi evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada masa mendatang.

Sementara itu, menyikapi rekomendasi disampaikan oleh Pansus, Bupati Rohul Sukiman melalui Sekda Muhammad Zaki menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Rohul yang termasuk Pansus yang sudah memberikan catatan atau rekomendasi bagi pemerintah daerah. “Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Rohul,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, untuk rekomendasi disampaikan Pansus akan ditindaklanjuti dan dilakukanya evaluasi oleh pemerintah daerah demi meningkatkan pembangunan di Rohul. Terkait rekomendasi itu Pemkab Rohul akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjutinya. (Ina)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.