Pakar Kebijakan Publik Sebut Anggaran Gaji dan Tunjangan DPR Bisa Tembus Rp 1,73 Triliun

0 52

DERAKPOST.COM – Ribut-ribut halnya soal gaji dan tunjangan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Akhirnya, dari pihak Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat angkat bicara menyikapi. Ia mengungkapkan, hal ini bisa mencapai Rp 1,73 triliun, dalam periode 5 tahun masa kerja.

Achmad menjelaskan, besaran tersebut berdasarkan perhitungan tambahan tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan mereka menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan.

“Rp 100 juta rupiah itu untuk satu anggota dewan. Kalau kita kali dengan 575 (jumlah anggota DPR), itu kira-kira dikalikan 5 tahun, kita ketemu angkanya Rp 1,73 triliun rupiah,” tutur Achmad, dalam program Beritasatu Utama di Beritasatu TV.

Menurut Achmad, besaran gaji dan tunjangan DPR tersebut merupakan nilai yang fantastis. Ia menilai, dana negara tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk menambah bantuan kepada masyarakat yang kondisi ekonominya kini sedang terpukul.

“Kalau seandainya bisa lebih bijaksana dalam melakukan penganggaran, mungkin itu akan lebih banyak memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka-mereka yang sudah kena PHK ataupun sedang diancam PHK,” katanya.

Kenaikan Gaji DPR Harus Diiringi Kinerja Membaik

Achmad juga berpendapat, kenaikan pendapatan DPR seharusnya diiringi oleh kinerja anggota dewan yang membaik. Ia berujar, kenaikan gaji tersebut justru berbanding terbalik dengan kinerja DPR saat ini.

“Survei terakhir menyebutkan, lembaga yang kehilangan kredibilitas atau paling buruk reputasinya, itu adalah DPR-MPR,” ucapnya.

Achmad menyampaikan, pada periode 2024-2025 saja, anggota DPR dinilai belum menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mencerminkan rakyat.

“Pertanyaannya adalah apakah undang-undang yang dibuat itu sudah berkualitas, sudah mencerminkan masyarakat kita? Ada 14 undang-undang yang dihasilkan. 12 diantaranya dihasilkan dalam periode singkat oleh Komisi II. Sementara komisi lainnya menyumbang 1. Jadi artinya apa? Kinerja DPR belum merata,” tuturnya.

Selain itu, anggota DPR juga dinilai belum maksimal menyuarakan dan merespons kondisi masyarakat saat ini. Achmad mengatakan, tidak ada transparansi apakah aduan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

“Kita tahu banyak sekali kebijakan publik yang ada di masyarakat kita sekarang itu muncul dan kemudian menjadi diskursus publik, bukan karena pertanyaan atau pengawasan dari DPR kita, tidak. Tetapi karena kejelian dari para netizen,” ujarnya.

DPR dinilai belum melakukan pengawasan terhadap kondisi masyarakat secara maksimal, yang mewakili publik, tanpa perlu dikritik dahulu oleh masyarakat.

“Jadi kesannya DPR kita sekarang ini tidak proaktif, lambat, dan too late, too little untuk bertindak,” pungkasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.