Orang Luar Mengerjakan Administrasi Kepegawaian di Kemenag Riau, Dikhawatir Kebocoran Rahasia Negara

0 31

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, menjadi sorotan. Hal itu menyusul dugaan praktik tidak lazim dalam mempekerjakan orang luar atau pihak ketiga untuk mengerjakan Administrasi Kepegawaian.

Diduga adanya kebijakan Kepala Kemenag Riau Muliardi mempekerjakanya pensiunan ASN di Kantor Kanwil Kemenag Riau, yakni  berinisial H tanpa dasar hukum. Pensiunan yang diberi tugas memproses administrasi mutasi, rotasi dan promosi ASN, bahkan itu  sampai terbitnya Surat Keputusan (SK).

Kondisi ini yang menjadi tandatanya, serta memicu kekhawatiran potensi kebocoran informasi penting, termasuk pada rahasia negara di lingkung Kemenag Provinsi Riau. Praktik ini juga berpotensi merusak sistem kerja ASN bagian kepegawaian Kemenag Riau. Yang dikarena semestinya pekerjaan semestinya dilakukan pejabat fungsional Kepegawaian.

Seperti halnya disampaikan oleh Tokoh masyarakat, juga mantan Kepala Kanwil Kemenag Riau Asyahari Nur mengingatkan bahaya mempekerjakan pensiunan. Hal itu terutama instansi strategis pemerintahan. Ia pun menilai, kebijakan tersebut berisiko membuka celah kebocoran rahasia negara dan menimbulkan persoalan integritas.

“Ketika seorang pegawai sudah pensiun, maka ikatan formal dan strukturalnya dengan lembaga negara telah berakhir. Jika masih diberi akses terhadap dokumen penting atau terlibat dalam proses pengambilan keputusan, maka ini potensi membuka peluang kebocoran informasi yang bersifat strategis,” ujarnya kepada wartawan.

Asyahari menyoroti hal praktik belakangan yang terjadi di kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Menurutnya, alasan kebutuhan tenaga dari luar tidak bisa menjadi pembenaran jika mengabaikan potensi dampak negatif terhadap keamanan institusi.

Sebab, kenapa tidak mempekerjakan SDM yang ada di instansi itu saja. Kalau pegawai aktif jika terjadi kebocoran informasi penting ada sanksi nya. Tapi kalau pihak luar tidak ada sanksi. Ia minta dan mendorong Kemenag Riau agar lebih selektif posisi strategis diisi pegawai aktif masih berada dalam sistem pengawasan.

“Jangan sampai loyalitas yang sudah tidak terikat secara kelembagaan dimanfaatkan pihak luar untuk menggali informasi penting. Ini berbahaya, apalagi bila menyangkut dokumen negara. Apalagi terlibat memproses mutasi pegawai,” tambahnya.

Terkait hal praktik tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Riau H Muliardi, belum berhasil dijumpai. Dah jonfirmasi melalui jaringan whatsap juga tidak dibalas, walau contreng dua. Namun upaya keterangan adanya hal demikian dibenarkan salah seorang staff yang enggan disebut namanya. Ia ungkap, bahwa hal itu kebijakan pimpinan.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.