DERAKPOST.COM – Heboh berita terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Kharisma Agro Sejahtera (PKS PT KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu. Berbuntut panjang.
Berita dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PKS PT KAS itu bukan saja diduga kuat kerap melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah, Namun disebutkan juga perusahaan pengolahan CPO itu justru tidak pernah mendapat sanksi. Tragisnya, perusahaan itu juga diduga dibeking oleh oknum wartawan senior.
Entah apa maksud dari wartawan senior itu, ia mencoba meminta wartawan kabarriau/babe untuk mencabut berita tersebut. Terlihat dari chatting beliau yang ditujukan kepada wartawan dan dilihat redaksi kabarriau/babe, dengan terang-terangan mengaku bahwa beliau ada di perusahaan tersebut.
“Ya, tapi jaga juga nama aku disitu add (adinda.red). Kecuali aku tak disitu kan kau tahu aku disitu. Dan mereka (Pihak PT KAS.Red) tahu kau itu orang aku,” demikian tulis oknum wartawan senior yang malang melintang di dunia jurnalis, kepada kepala Perwakilan kabarriau/babe Inderagiri Hulu Sandar Nababan, dikutip dari RiauLapor.com.
“Saran aku cabutlah berita itu Sandar (Kerap Buang Limbah B3, PT KAS di Inhu Harus Ditindak),” pinta oknum wartawan senior itu. Namun sayang permintaan oknum itu ditolak oleh wartawan kabarriau/babe dengan dalih tidak punya wewenang mencabut berita.
Diberitakan sebelumnya, aktivis lingkungan dari Airmolek meminta “Gas Keeuunmn” (viralkan.red) berita PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku pada wartawan kabarriau/babe.
Ironisnya, setelah berita viral dan beredar Video dari WhatsApp ke WhatsApp tentang dugaan pembuangan limbah cair B3 oleh PT KAS ke anak sungai Lamlam di Desa Batu Papan itu, Namun Aktifis tersebut selaku narasumber membantah pernyataannya.
Diberitakan sebelumnya, Aliran Sungai Lamlam bermuara ke Sungai Cenaku tempat aktivitas warga MCK. Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Inhu, Ori, mengatakan, sebulan kemarin dia juga sudah pernah menerima laporan yang sama tentang aktivitas buang limbah dari kolam ke anak sungai.
“Sebulan lalu juga ada pengaduan seperti ini, sudah ditindaklanjuti,” jawab mantan Kabag Ekonomi Setdakab itu lewat seluler.
Dikonfirmasi, terduga pemilik PT KAS Piter terkait jabatan Humas wartawan senior ERM beliau tidak menjawab. Dilansir dari kabarriau/babe.
Kemudian redaksi kabarriau, mencoba menghubungi pihak manajemen lain yang bernama Andi Wijaya, namun beliau juga tidak menjawab, Sementara Edi Ahmad RM (Edi RM) dikonfirmasi redaksi kabarriau/babe membenarkan ada chatting wartawan senior dengan Sandar N wartawan sekaligus kepala perwakilan kabarriau/babe di kabupaten Inhu. Dilansir dari kabarriau/Babe.
Terpisah, hebohnya berita dugaan pencemaran lingkungan oleh PT KAS tersebut, juga di ikuti oleh Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus. Dia mengatakan, dalam waktu dekat berdasarkan permintaan warga Desa Batu Papan Kabupaten Indragiri Hulu, ARIMBI akan menurunkan tim ke lokasi perusahaan (PT KAS) untuk membuktikan dugaan pencemaran limbah tersebut. **Rul