DERAKPOST.COM – Sepekan terakhir, protes terkait rencana kenaikan tarif pada ojek online (Ojol) yang diprediksi mencapai 30 persen, terus mengemuka.
Kenaikan ini terkesan menguntungkan driver (pengemudi) Ojol, namun sejati memiliki dampak ke berbagai hal lain. Seperti inflasi dan juga daya beli. Jika naik terlalu tinggi, masyarakat diyakini akan semakin ogah naik Ojol.
Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan melihat, keputusan Kemenhub itu sebetulnya tidak menguntungkan Ojol. Karena kenaikan tarif itu begitu besar.
“Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya Rp1.000 rupiah ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online,” kata dia ketika dihubungi.
Tapi demikian, pemerintah menyetujui ini berdasarkan permintaan driver ojol sendiri. Padahal, dirinya sempat mengingatkan kepada pengemudi ojol agar mempertimbangkan kenaikan tarif.
Dia pun meminta, peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang. Sebut dia, sejumlah pihak, meminta kenaikan tidak melebih inflasi sehingganya tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.
Sementara itu, eknomon Indef Nailul Huda menilai, rencana kenaikan tarif ojol yang akan dilakukan diberlakukan pemerintah pada akhir bulan ini, terkesan tidak melihat dari berbagai sisi, terutama dari aspek konsumen.
Menurut Nailul, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojek online, adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang “dilayani” oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir/penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan-minuman).
“Perubahan cost dari sisi mitra driver akan mempengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi,” kata dia yang dikutip dari suara.com.
Oleh karenanya, jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini.
Hal negatif lain, kata dia, yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yaitu ada perpindahan transportasi masyarakat dimana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.
Dari sisi lain, disampaikan Nailul, pelaku UMKM mitra layanan yakni pesan antar makanan juga akan terdampak, karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jarak-nya jauh. Konsumen akan mempertimbang untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak.
Atau mereka enggan meantri yang juga akan turunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra dari layanan pesan antar makanan. “Jadi, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk layanan,” tandas Nailul. **Rul