Oalah…… Tarif Parkir Kendaraan di Jalan Umum Dibahas Dishub Pekanbaru

0 165

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini sedang dikaji hal rencana kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Artinya, ada kemungkinanya tarif parkir untuk kendaraan ditepi jalan umum ini naik.

Akan rencana menaikkan tarif tersebut sedang dikaji. Meski sebelumnya telah ada pro dan kontra. Tapi kini dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru terus mendata lokasi dan potensi parkir. “Yah masih dalam proses, terus dilakukan itu k kajian-kajian,” kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Katanya, setelah tim melakukan kajian itu, mereka membuat kesimpulan untuk acuan dari kenaikan tarif. Ada sejumlah bahan pertimbangan itu yang diusulkan nantinya. Ada beberapa skenario yang diterapkan dalam kenaikan tarif parkir.

“Setelah kajian ini selesai, Dishub juga segera melakukan diskusi, dan bahkan komunikasikan dengan pihaknya DPRD Pekanbaru. Masalah kebijakan ini perlu kita komunikasikan serta koordinasikan dengan pihak DPRD,” kata Yuliarso.

Untuk berapa besar kenaikan tarif parkir kendaraan tersebut, dalam hal ini sebut Yuliarso, belum bisa dipastikan besaran. Tetapi, saat ini besaran tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua Rp1.000. Lalu kendaraan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.