Oalah….. Pria di Dumai Berinisial RMS Ini Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba, Ternyata Pengguna

0 370

DERAKPOST.COM – Dengan berani seorang pria di Kota Dumai, berinisial RMS (29) ada menuding polisi malah membekingi bandar narkoba. Hal itu dituangkannya pada Media Sosial (Medsos) lewat akun tiktok.

Namun tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian setelah RMS ini menuding polisi membekingi bandar narkoba. Dumai. Yakni, RMS lewat akun TikTok itu miliknya, ‘Kardo Marjohan’ menulis komen pada salah satu unggahan di akun resmi yang milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

“ah taik anggota anda banyak jadi bekingan bandar narkoba di Dumai Riau” demikian isi komentar RMS. Kombes Manang Soebeti menyebut, pihaknya kemudian melakukan halnya penelusuran terhadap pribadi pada yang bersangkutan. Maka, ada ditemukan hal mencurigakan.

Ternyata benar saja, saat dijemput polisi di rumahnya, serta dilakukan tes urine, pada Kamis (29/8/2024) malam, RMS ini positif mengonsumsi narkotika. Artinya, bahwasa RMS merupakan pengguna aktif. Maka itu, RMS ini mengaku baru mengonsumsi sabu pada Rabu (28/8/2024). Dia membeli dua paket masing-masing Rp50 ribu.

“Saat ini masih kita dalam hal kembangkan, sementara memang yang bersangkutan itu hanya pengguna. Nanti akan direhabilitasi,” ujar Kombes Manang. Lanjut dia, RMS saat ditanyai soal beking narkoba seperti halnya itu komentarnya, tak bisa dia menjelaskan.
Hanya beralasan katanya katanya.

Atas hal pernyataan itu, RMS akhirnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada instansi kepolisian dan Kombes Manang secara pribadi. RMS juga berjanji tak akan mengulanginya perbuatannya, serta akan lebih bijak dalam bermedia sosial. Dalam
permohonan maaf tersebut, RMS itu turut didampingi oleh orang tuanya. (Fauzi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.