DERAKPOST.COM – Belakangan ini, harga dari minyak goreng kemasan Minyakita itu melambung naik di pasaran. Artinya, tidak sesuai dengan Harga Eceran Tetap (HET) sebagaimana mestinya. Dan anehnya lagi, Diperindag Provinsi Riau ini menyatakan tidak dapat berbuat banyak.
“Terkait kenaikan dari harga Minyakita di pasaran sekarang ini, bukan disebabkan kelakuan nakal para pedagang di tingkat eceran. Tapi melainkan harga pembelian dari pihak distributor yang sudah di atas HET. Maka kami ini belum bisa bertindak,” kata Suryati Ningsih.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UKM Provinsi Riau inipun menjelaskan bahwa pedagang membeli produk Minyakita dari distributor dengan harga di atas HET.
“Di tingkat distributor, pedagang membeli sedikit di atas HET. Jadi tidak bisa kita tekan supaya menjual sesuai HET karena mereka juga beli dari distributor di atas HET,” ujarnya, Ahad (7/6/2024).
Menurutnya, kenaikan harga Minyakita di Pekanbaru itu disebabkan oleh tingginya permintaan, sementara pasokan kurang. Berkurangnya pasokan ini berkaitan dengan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.
“Minyakita memiliki HET, tetapi DMO saat ini sangat minim. Karena DMO sedikit, produksi juga sedikit. Ketika produksi sedikit dan permintaan banyak, otomatis berdampak pada kenaikan harga,” ujarnya.
Diketahui, pedagang di Pekanbaru telah menaikkan harga Minyakita. Yaitu untuk kemasan 1 liter, ada yang menjual hingga Rp 16 ribu, sementara HET itu ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 ribu. Untuk kemasan 2 liter, harga jual mencapai Rp 33 ribu, melebihi HET yang seharusnya Rp 28 ribu. (Ferry)